Medan,analisaOne.com – Salah satu siswa SMK Telkom 1 Medan menjadi tersangka kasus pengrusakan setelah melakukan aksi pengrusakan kaca spion mobil milik warga saat mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Simpang Selayang, Rabu (11/03/2026).
Pelaku yang bernama Michael Rivaldi Perangin Angin (18), siswa kelas 3 asal Desa Negeri Jahe, Kabupaten Karo, tidak hanya merusak kaca spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner, tetapi juga dilaporkan melontarkan kata-kata makian dan ancaman tanpa alasan yang jelas.
Korban, Beatrix, merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.
“Kami saat mengantri isi BBM tiba-tiba ada yang pukul kaca spion dan pecah dan kami terkejut,” ujarnya, menambahkan bahwa peristiwa tersebut membuat penumpang di dalam mobil merasa trauma.
Petugas kepolisian bergerak cepat dan menangkap Michael di sekolahnya pada Jumat (13/03/2026) siang.
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.(tim).

