Deli Serdang, AnalisaOne.com – PT Jasa Raharja Cabang Utama Medan menggelar kegiatan strategis bertajuk “Peningkatan Kepatuhan Keselamatan Transportasi, Pajak Kendaraan, dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)” di Aula Kantor Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, perangkat desa, FKDM, pengemudi angkutan umum, serta komunitas pengguna jalan setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait kewajiban perpajakan kendaraan, menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui edukasi keselamatan, serta membekali masyarakat dengan keterampilan dasar menolong korban kecelakaan sebelum ditangani oleh tim medis profesional.
Dalam sambutannya, Camat Sunggal, Guntur Endah Bumi, S.STP., sangat mengapresiasi langkah yang diambil Jasa Raharja. Ia menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Sunggal yang dilintasi jalur utama lintas provinsi merupakan daerah rawan kecelakaan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai tata cara penanganan kecelakaan dan prosedur klaim santunan menjadi hal yang sangat krusial.
“Wilayah kami adalah jalur lintas yang sangat padat, sehingga risiko kecelakaan selalu ada. Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat agar warga paham cara menangani musibah dan cara mengajukan haknya. Hal terpenting, seluruh pelayanan perlindungan ini bisa berjalan dan tersedia bagi masyarakat jika kita taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujar Guntur di hadapan peserta.
Acara dimulai secara resmi oleh pembawa acara Fany, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Puncak awal kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah komitmen bersama antara Camat Sunggal, Kanit Lantas Polsek Sunggal, dan perwakilan Jasa Raharja Cabang Medan, sebagai wujud kesepakatan bersama dalam menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan selamat berlalu lintas.
Pada sesi pemaparan materi, Fanny Akbar selaku Penanggung Jawab Samsat Medan Utara menjelaskan peran vital Jasa Raharja sebagai lembaga penjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga memaparkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui inovasi digital e-Samsat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Poin penting yang disampaikan Fanny adalah pengingat tegas terkait implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Berdasarkan aturan ini, kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut akan dihapus data registrasi dan identifikasinya dari daftar kendaraan resmi.
Sementara itu, Kanit Satlantas Polsek Sunggal, IPTU Jeffry Silaban, memberikan pemaparan khusus terkait keselamatan berkendara. Ia mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan yang ada di wilayah Sunggal dan menekankan tiga hal utama yang harus dipatuhi pengendara, yaitu penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, serta memastikan kelayakan teknis kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
Momen yang paling ditunggu dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta adalah sesi pelatihan dan simulasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Dipandu oleh Instruktur Kesehatan dari Rumah Sakit Eshmun, Ibu Gadis Tampubolon, warga diajak praktik langsung cara menangani korban kecelakaan mulai dari kasus patah tulang, pendarahan hebat, hingga korban yang pingsan atau tidak sadarkan diri.
“Dalam menolong korban, kita pegang prinsip utama 3A: Aman bagi penolong, Aman bagi korban, dan Aman lingkungan sekitar. Jangan sampai menolong justru memperparah cedera, terutama pada kasus dugaan patah tulang belakang,” jelas Gadis saat mendemostrasikan teknik evakuasi yang aman dan cara melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Selain keterampilan teknis, peserta juga diperkenalkan pada daftar nomor telepon darurat serta tata cara koordinasi yang benar dengan pihak kepolisian dan medis saat terjadi musibah.
Di akhir kegiatan, tim pelaksana mencatat bahwa meskipun antusiasme masyarakat sangat tinggi, masih terdapat beberapa kendala yang disampaikan warga. Di antaranya adalah kurangnya pemahaman mendalam mengenai prosedur klaim santunan serta keluhan akses pembayaran pajak yang dirasakan masih cukup jauh bagi warga yang tinggal di pelosok desa.
Berdasarkan catatan tersebut, kegiatan ini merekomendasikan agar sosialisasi dan pelatihan serupa perlu digelar secara berkala hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan agar pesan mengenai keselamatan, kepatuhan pajak, dan hak perlindungan warga dapat benar-benar merata hingga ke akar rumput.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Pemerintah Kecamatan Sunggal, Polsek Sunggal, dan instansi kesehatan dapat terus diperkuat demi menurunkan angka kecelakaan dan memaksimalkan pendapatan pajak daerah yang kembali untuk kesejahteraan masyarakat.(ri).
