BINJAI.AnalisaOne.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Polisi Militer, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Binjai kembali melaksanakan operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di bawah yurisdiksi Polres Binjai.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya nyata memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung penuh program prioritas pemerintah pusat dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Langkah tegas ini diambil mengingat maraknya informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan tingginya potensi peredaran narkoba di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah tersebut, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan tindakan preventif secara berkelanjutan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., menjelaskan bahwa operasi semacam ini merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajarannya.
Kegiatan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah kewajiban dan tanggung jawab besar guna melindungi generasi muda serta menyelamatkan anak bangsa dari jerat bahaya narkotika.
“Alhamdulillah, kegiatan ini adalah langkah rutin yang selalu kami laksanakan khususnya di Kota Binjai, guna meminimalisir tingginya peredaran narkoba yang ada. Kami dari Satresnarkoba Polres Binjai bersama seluruh unsur Forkompinda secara terpadu menyasar tempat-tempat yang kami nilai rawan dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane kepada wartawan, Selasa dini hari, (2/6).
Lebih lanjut ia menegaskan, keberadaan petugas di lapangan bukan tanpa tujuan. Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini menjadi wujud nyata kepedulian kepolisian demi masa depan masyarakat, sekaligus bukti keseriusan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan wilayah Kota Binjai yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini menjadi tanggung jawab kami untuk terus melakukan pengawasan ketat, bukan hanya untuk menindak, melainkan yang terpenting adalah menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk narkoba. Ini juga bentuk dukungan nyata kami terhadap program P4GN yang digagas pemerintah pusat,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, sasaran utama razia kali ini adalah dua tempat hiburan malam yang kerap dikabarkan menjadi titik rawan peredaran narkoba, yaitu Tempat Hiburan Malam Samudera Selatan dan Tempat Hiburan Malam Blue Night. Namun, saat rombongan petugas tiba di lokasi pertama, Tempat Hiburan Malam Samudera Selatan ternyata sedang dalam keadaan tutup operasional.
Akibatnya, tim gabungan pun langsung beralih fokus menuju lokasi kedua, yaitu Tempat Hiburan Malam Blue Night. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pengecekan kebersihan ruangan, sudut-sudut bangunan, hingga peralatan yang ada untuk memastikan tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun alat penunjang penggunaannya.
Tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi semata, pihak kepolisian juga menerapkan prosedur pengujian lebih lanjut dengan melakukan tes urin terhadap pemilik usaha dan seluruh pengunjung yang sedang berada di lokasi saat razia berlangsung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji memberikan hasil negatif, dan tidak ditemukan sedikit pun indikasi maupun bukti nyata adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
AKP Ismail Pane menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, patroli, dan operasi serentak secara mendadak di seluruh titik yang berpotensi menjadi sarang narkoba guna menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan Kota Binjai.
Di akhir keterangannya, Kasat Narkoba Polres Binjai juga menyampaikan imbauan tegas sekaligus peringatan kepada seluruh pengelola tempat hiburan, pengunjung, maupun masyarakat luas.
Ia mengingatkan agar tidak pernah terlibat sedikit pun dalam peredaran, kepemilikan, maupun penyalahgunaan narkoba, karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan petugas akan selalu siap bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, pengelola usaha hiburan, maupun setiap orang yang berkunjung ke tempat keramaian, agar menjauhi dan tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang berkaitan dengan narkoba. Kami tegaskan, barang siapa kedapatan terlibat, maka siap-siaplah berhadapan dengan hukum dan pihak kepolisian akan menindak tegas tanpa pandang bulu demi menciptakan Kota Binjai yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Ismail Pane.(ri).
