LANGKAT.AnalisaOne.com – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasatnarkoba Polres Lakgkat secara langsung memimpin konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Toba 2026 di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Kamis (5/6).
Selama operasi berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian Polres Langkat berhasil membongkar total 33 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 35 tersangka.
Dalam paparannya, AKBP David Triyo menyebutkan rincian tersangka terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan. Sebanyak 31 di antaranya berstatus pengedar, sedangkan 4 lainnya adalah pengguna narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres didampingi Kasatnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto mencapai 2.152,91 gram serta sabu seberat 782,88 gram. Kapolres memperkirakan, jumlah barang bukti yang diamankan itu berarti berhasil mencegah peredaran narkotika dan menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan.
Beberapa kasus menonjol yang dipaparkan antara lain penangkapan pelaku berinisial MS (34) terkait peredaran ganja di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, serta pengungkapan kasus sabu dengan pelaku berinisial MFY (24) di wilayah Tanjung Pura.
Keberhasilan ini, menurut Kapolres, merupakan kerja keras Satresnarkoba yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, dan Kasi Propam IPTU Fery.
Selain penegakan hukum, pihak kepolisian Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 agar tindakan kepolisian dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.(ri).
