Deli Serdang.analisaOne.com – Pengelolaan serta pengawasan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang kembali mendapat sorotan tajam. Pasalnya, pendapatan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025 anjlok drastis, jauh tertinggal dari target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, potensi target pendapatan yang seharusnya masuk mencapai Rp86 miliar. Namun kenyataannya, Dinas Cipta Karya beserta Dinas Perizinan hanya mampu merealisasikan Rp22,2 miliar atau setara 25,92 persen saja.
Angka ini justru jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang sempat mencapai Rp36,6 miliar. Penurunan tajam ini pun memicu berbagai spekulasi, terlebih kondisi ini terjadi seiring berjalannya masa jabatan Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan.
Yang menjadi pertanyaan besar di kalangan publik, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas Bupati untuk mengevaluasi kedudukan Kepala Dinas Cipta Karya, Rahmadsyah. Bertahannya pejabat tersebut meski kinerjanya dinilai buruk, menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong jabatan yang merugikan keuangan daerah.
Menanggapi kinerjanya yang dipertanyakan, Rahmadsyah justru membela diri. “Mana ada tidak tercapai, potensi itu beda dengan pendapatan realisasi,” kilahnya.
Terkait masih banyaknya bangunan berdiri tanpa PBG atau hanya bermodal izin KRK sementara, ia berdalih penertiban masih terus berjalan.
“Masih diterbitkan semuanya. Ke depannya kami akan lebih aktif menertibkan. Jika ada laporan warga, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP hingga tindakan pembongkaran,” ujarnya.
Kondisi ini disayangkan oleh pengamat hukum, Rafandy Harahap, SH, MH. Menurutnya, temuan BPK ini menjadi bukti nyata ketidaksanggupan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan tugas demi mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Rendahnya pendapatan ini bukti buruknya kinerja kepala dinas yang bekerja di bawah perintah Bupati. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Asriludin Tambunan. Bagaimana mungkin prestasi merosot tajam namun pejabatnya tetap dibiarkan duduk tenang?” tegas Rafandy.
Lebih lanjut ia menegaskan, penurunan drastis ini bukan sekadar masalah keterlambatan administrasi, melainkan indikator utama bagi Bupati untuk melakukan perombakan.
“Jangan anggap remeh angka yang jatuh dari Rp36,6 miliar menjadi Rp22,2 miliar. Ini catatan merah. Bupati harus peka dan berani mencopot pejabat yang tidak berkinerja. Publik menilai belum ada upaya sungguh-sungguh meningkatkan kualitas birokrasi di masa kepemimpinannya,” tambahnya.
Publik pun kini menuntut ketegasan. Bupati diminta tidak lagi membiarkan jajarannya yang dinilai bermain-main dalam penegakan aturan dan pengelolaan pendapatan daerah Deli Serdang.(ri).
