Binjai.analisaone.com – Dugaan Korupsi anggaran pengelolaan parkir tepi jalan yang di kelola oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai masih belum mendapatkan titik terang.
Pasalnya, Target pengelolaan parkir yang turun dari sebelumnya Potensi target sebesar 2 miliar tahun 2023-2024, kini telah turun menjadi 1,040 miliar di tahun 2025.
Kondisi ini harusnya menjadi tanda tanya besar oleh Penegak Hukum terkait penurunan target parkir diduga tidak melalui kajian khusus dan fakta di lapangan.
Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring, SH,MH mengungkapkan adanya dugaan kejahatan terorganisir yang dilakukan untuk menyebutkan adanya ketidakmampuan dalam memenuhi target parkir yang telah di tetapkan oleh Eksekutif dan Legislatif.
“Kalau kita lihat kasus parkir ini sangat menarik. kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) harus jeli dan teliti dalam melakukan pemeriksaan kasus parkir tepi jalan di Kota Binjai. Bagaimana Potensi Target bisa turun, namun fakta menunjukan adanya penambahan lokasi parkir. Ini tidak masuk akal, sehingga perlu di usut tuntas oleh Penegak Hukum” kata Ferdinand.
Pria yang aktif membela hak warga Kota Binjai inipun mencurigai adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan yang dilakukan oleh Dinas terkait untuk melakukan penurunan Potensi Target parkir, padahal fakta menunjukan adanya pertambahan pengelolaan parkir.
“Kita mencurigai adanya kejahatan maladministrasi tingkat tinggi terhadap penurunan Potensi Target parkir yang terjadi, padahal faktanya tidak begitu. Justru pendapatan parkir harusnya meningkat seraya dengan banyaknya pelaku usaha yang muncul atau buka” jelas Ferdinand.
Ia mengatakan bahwa tidak akan tinggal diam dalam melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi parkir yang telah di periksa oleh Polres Binjai meskipun kapolres Binjai yang lama menyebutkan kasus parkir hanya sekedar kordinasi, bukan pemeriksaan.
“Ya kita sangat kecewa juga ya, seorang Kapolres Binjai menyebutkan terkait pemeriksaan kadishub dan timnya adalah cuma kordinasi, padahal mereka bilang di lakukan pemeriksaan. Ini kan jelas adanya dugaan penjelasan berbeda yang harus di bongkar secepatnya.apalagi saya menjadi korban dugaan pengutipan liar di pujasera dengan uang parkir di minta sebesar Rp.5.000” desak Ferdinand.
Ia yakin bahwa Kapolres Binjai yang baru mampu mengungkap kasus korupsi parkir Kota Binjai tahun 2022-2025 yang telah lama mengedap di Polres Binjai.
“Saya sangat yakin dengan kepemimpinan Kapolres Baru ini mampu membongkar tabir kejahatan korupsi parkir tepi jalan yang hari ini terkesan tertutup dan sengaja di tutup untuk menghilangkan adanya kejahatan terselubung” katanya menekankan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan yang dikonfirmasi wartawan terkait berapa pendapatan parkir sejak angkringan mulai berlakunya parkir tepi jalan dan berapa pertambahan titik parkir di tanah lapang belum memberikan tanggapan.
Begitu juga Kapolres Binjai, AKBP R.Bimo Moernanda, S.I.K., M.H yang dikonfirmasi analisaone.com belum memberikan keterangan.
Sikap diam tersebut,menurut Ferdinand membuktikan dugaan korupsi parkir semakin jelas dan membangun narasi buruk di kalangan masyarakat.(ri).
