Medan.AnalisaOne.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Ucok Ferry, MH, mewakili instansinya menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan. Acara berlangsung Senin, 22 Juni 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas kuat antara BNN dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN RI menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan khususnya untuk pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN.
Kehadiran Kepala BNN Kota Binjai sekaligus menjadi bentuk dukungan kedinasan serta penguatan koordinasi antar‑wilayah di lingkungan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan menekankan pentingnya keberadaan ULT P4GN di daerah.
Menurutnya, unit ini berperan sebagai garda terdepan pelayanan yang mencakup aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi.
Semuanya diselenggarakan secara terintegrasi, cepat, dan tepat. Komitmen ini didukung penuh oleh Walikota Padang Sidempuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Melalui penandatanganan ini, terjalin komitmen resmi kerja sama antara BNN RI lewat BNNP Sumut dengan Pemko Padang Sidempuan guna mempercepat pembentukan ULT P4GN di wilayah tersebut.
Selain itu, momen ini juga semakin mempererat silaturahmi serta koordinasi strategis Kepala BNN Kota Binjai bersama Kepala BNNP Sumut, Walikota Padang Sidempuan, maupun para Kepala BNN Kabupaten/Kota lain yang turut menyaksikan acara.
Secara keseluruhan, kegiatan penandatanganan kesepakatan berjalan tertib, aman, dan lancar sesuai rencana.(ri).
