Deli Serdang.analisaone.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pergeseran anggaran yang nilainya diperkirakan mencapai Rp9 miliar, yang sempat mencuat dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang.
Pihak eksekutif menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, berlandaskan peraturan yang berlaku, serta telah tiga kali disampaikan secara tertulis kepada DPRD.
Kepala BKAD Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, S.H., menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang telah melayangkan tiga surat pemberitahuan resmi kepada Ketua DPRD Deli Serdang sebagai wujud keterbukaan dan kepatuhan terhadap prosedur:
1. Surat pertama, tanggal 24 Februari 2026, yaitu membahas penyesuaian terkait kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
2. Surat kedua, memuat penyesuaian menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta alokasi bantuan bencana;
3. Surat ketiga, tanggal 12 Juni 2026 berisi penjabaran bantuan keuangan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta usulan pergeseran anggaran pada perangkat daerah.
Seluruh langkah tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diperkuat melalui serangkaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
Pergeseran Bukan Penyimpangan, Melainkan Respons Kebutuhan
BKAD Deli Serdang menegaskan bahwa pergeseran anggaran bukan berarti penyimpangan, melainkan bentuk responsivitas pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Penyesuaian anggaran merupakan hal yang wajar dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang, selama payung hukumnya jelas dan tujuannya untuk kemaslahatan rakyat.
“Pengawasan DPRD sangat penting dan harus didasari data yang lengkap. Namun mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap langkah kebijakan di Deli Serdang bermuara pada satu tujuan yaitu kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang secara menyeluruh. Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, asal tetap dijaga dengan semangat persaudaraan dan tujuan yang sama membangun Deli Serdang yang makmur, adil, dan bermartabat,” tegas Baginda Thomas Harahap.
Komitmen Bersatu Membangun Deli Serdang
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan terus berkomitmen menjaga prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam setiap pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif sangat diharapkan, agar setiap rupiah APBD dapat bermanfaat secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Deli Serdang.
“Mari kita bersatu, bekerja keras, dan saling menguatkan, karena Deli Serdang yang maju, makmur, dan bermartabat adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(Syahrul A)
