BINJAI.analisaone.com – Polres Binjai kembali menegaskan sikap tak kenal kompromi terhadap aksi premanisme. Empat pria diamankan karena diduga melakukan pungutan liar kepada warga yang melintas, Kamis (10/9/2026).
Keempat pelaku yang diringkus berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda hanya berselisih waktu singkat.
HS dan J diamankan petugas di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, tepat pukul 12.00 WIB. Tak sampai sepuluh menit kemudian, giliran AS dan JG yang ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, wilayah Binjai Selatan, pukul 12.10 WIB.
Dari tangan mereka, petugas menyita uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari para pengendara.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi aksi pemerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, mewakili Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.
Saat ini keempat orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa. “Segera hubungi layanan darurat Polri 110. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” imbau Kapolres Binjai.(ri).
