BINJAI.analisoane.com – Kecemasan warga terhadap keberadaan sarang narkoba di kawasan Binjai Selatan mendapat tanggapan cepat dari aparat kepolisian.
Berdasarkan aduan yang masuk, tim gabungan Satresnarkoba Polres Binjai dan BNN Kota Binjai langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa (13/10/2026) sore.
Lokasi yang ditindak berupa bangunan gubuk liar di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, yang telah lama dicurigai warga dijadikan tempat aktivitas narkotika. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
“Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap keluhan masyarakat sekaligus pelaksanaan instruksi Kapolda Sumatera Utara untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” ungkap AKP Ismail Pane.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, para penghuni yang diduga pengedar sudah lebih dulu melarikan diri.
Meski tidak ada orang yang diamankan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk konsumsi sabu.
Dilokasi petugas mengamankan antara lain satu buah alat hisap sabu (bong), enam plastik klip kosong, satu kaca pirex, dan tiga buah pipet sekop modifikasi.
Tak membiarkan lokasi tersebut dimanfaatkan kembali, petugas gabungan itu juga membongkar dan membakar gubuk tersebut hingga rata dengan tanah.
“Kami pastikan tempat ini tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga. Langkah tegas ini kami ambil demi keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar,” jelas Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
“Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan di lingkungan Anda. Hubungi saja nomor 110, layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa,”ungkap Bimo.(ri).
