MEDAN.analisaone.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara meluncurkan Operasi Gabungan Sadar Pajak yang akan digelar secara merata di 33 kabupaten/kota se-Sumut sepanjang bulan Oktober 2026.
Langkah ini diambil untuk mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Pelaksanaan perdana dilakukan di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10/2026), dengan melibatkan unsur dari Ditlantas Polda Sumut, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan pendekatan yang diambil dalam operasi ini bersifat edukatif dan persuasif. Pengendara yang belum melunasi kewajiban pajaknya akan diarahkan untuk segera menyelesaikannya tanpa sanksi paksaan.
“Kami mengajak masyarakat secara persuasif untuk patuh membayarkan pajak kendaraannya. Pendekatan kesadaran ini yang ingin kami bangun,” ujar Sutan.
Selain di pusat Kota Medan, kegiatan serupa akan terus berjalan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara hingga akhir bulan ini. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda juga menyiapkan hadiah langsung bagi warga yang melunasi pajak kendaraannya saat operasi berlangsung.
Sutan menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi PAD Sumut baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2026. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sekaligus mempermudah akses warga dalam melunasi kewajibannya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, mendukung penuh langkah tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak.
“Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan, termasuk pemeliharaan jalan dan pelayanan publik lainnya. Kepatuhan Anda adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah kita,” tegasnya.(ri).
