Satpol PP Deli Serdang Panggil Pengembang Tower Protelindo

Sunggal.AnalisaOne.com I Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang yang ditargetkan tembus sebesar Rp.1,5 Triliun tahun 2022, kini berangsur -angsut akan berjalan.

Dari mulai peningkatan pendapatan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini melalui Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dibawah Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Jumino, SE dan Penyidik PPNS, Haris Pohan, SH, MS.i akan perlahan menggenjot capaian PAD melalui retribusi perizinan Tower Protelindo yang berdiri di Desa Sei Semayang diduga tidak memiliki izin.

Pasalnya, dalam surat panggilan nomor : 005/3xx, Pengembang Tower Protelindo atau penanggung jawab yang diketahui bernama Yogi akan di periksa oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022.

Dalam surat tersebut, penanggung jawab Tower Protelindo bernama Yogi diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan dengan membawa dokumen yang dimiliki.

Jumino,SE kepada AnalisaOne.com menjelaskan bahwa pihak Satpol PP langsung turun ke lokasi bangunan tower yang diduga tidak memiliki izin PBG di Desa Sei Semayang pada hari Selasa, tanggal 26 Juli 2022 untuk memberikan surat panggilan kepada penanggung jawab Tower Protelindo.

“Begitu dapat laporan, Pihak Satpol PP Deli Serdang langsung turun ke lokasi untuk mengecek dan memanggil pemilik Tower yang dibangun diduga tanpa Izin. Untuk pemanggilannya kita jadwalkan besok, hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022” Ujar Jumino kepada Wartawan. Rabu, (27/7).

Sementara, Anggota DPRD Deli Serdang dari fraksi PDIP, Antony Napitupulu mengapresiasi langkah Satpol PP Deli Serdang yang cepat dalam melakukan pemanggilan kepada pemilik/penanggung jawab Tower Protelindo di Desa Sei Semayang.

“Saya mengapresiasi sikap Satpol PP Deli Serdang yang tanggap atas adanya bangunan tower diduga tanpa izin di Desa Sei Semayang. Dimana untuk capaian target PAD Deli Serdang yang ditargetkan oleh bapak Bupati sebesar 1,5 Triliun DPRD Deli Serdang meminta agar ditingkatkan oleh masing-masing pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), salah satunya yang kita lihat ini Dinas Satpol PP Deli Serdang. Sehingga tidak ada lagi celah bagi pengusaha nakal yang mengemplang pajak Retribusi perizinan” ujar Antony.

Jauh dikatakan Antony, bahwa kita sebagai wakil rakyat juga akan mendukung dan memantau kinerja dari setiap OPD di wilayah Kabupaten Deli Serdang untuk pencapaian atau penggenjotan target PAD Deli Serdang.

“Kita pastinya sebagai DPRD Deli Serdang selalu mendukung, serta memantau kinerja para pimpinan OPD di wilayah Kabupaten Deli Serdang agar capaian target PAD Deli Serdang dapat terus meningkat” kata Antony mengakhiri.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *