DELI SERDANG.analisaone.com – Jajaran Polda Sumut menggelar Operasi Sarang Narkoba secara besar-besaran di Dusun 7 Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026) sore.
Aksi pembersihan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB ini melibatkan kekuatan gabungan lintas satuan kerja dan instansi terkait.
Selain Ditresnarkoba Polda Sumut, operasi ini juga diikuti Ditsamapta, Sat Brimobda, Biddokkes, Subbid Provos, BNNP Sumut, Satpol PP Sumut, serta Denpom 1/5 Medan.
Sasaran utama adalah sebuah bangunan tersembunyi yang berada di belakang warung tuak di tepi sungai, yang diketahui dijadikan tempat konsumsi dan transaksi sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebutkan bahwa petugas merobohkan dan membakar barak tersebut hingga rata dengan tanah.
Yang menarik, dari penindakan ini terungkap modus operandi jaringan yang cukup sistematis.
“Mereka menempatkan orang di setiap persimpangan untuk memantau kedatangan kami, lengkap dengan HT dan ponsel. Transaksinya pun menggunakan sistem seperti loket, dilayani dengan kartu pesanan,” jelasnya.
Meski demikian, sistem pengawasan mereka tidak mampu menghalangi pengepungan tim gabungan yang masuk dari berbagai arah.
Sebanyak 12 orang diantaranya 11 pria dan 1 wanita turut diamankan di lokasi dan dinyatakan positif sabu setelah tes urine di tempat.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 27 bong penghisap, 10 timbangan elektrik, kartu pesanan, alat komunikasi, hingga enam unit sepeda motor.
Para terduga pengguna beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan terus dijalankan, termasuk upaya menelusuri bandar utama yang mengelola jaringan tersebut.(ri).
