Sunggal.AnalisaOne.com I Terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 104187 Sunggal pada tahun 2016 silam, Polrestabes Medan di minta segera usut pembangunan yang merugikan negara dalam hal ini Pemeritahan Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini di katakan Hendra Hutagalung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gertak) kepada wartawan, Minggu, (7/8) kemarin.
Hendra mencurigai bahwa kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dikerjakan di seluruh sekolah SDN Se-Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2016 bisa jadi seperti SDN 104187 Sunggal.
“Artinya, setelah bertahun berlalu, akhirnya pengerjaan pembangunan yang curang ini ketahuan juga. nah terus bagaimana PPK dan PPTK nya, ko tidak ada melakukan pengawasan yang akhirnya bangunan tiang pondasi sekolah tidak ada besi sehingga rubuh atau patah” Kata Hendra.
Hendra menduga, untuk mencari keuntungan yang besar, diduga pemborong bangunan hasil dari dugaan pesanan proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang berani berbuat curang hingga merugikan negara.
“Perbuatan curang pembangunan RKB ini terlalu berani. Apalagi besi yang menjadi kekuatan pondasi itu tidak ada, ini akan membahayakan murid – murid Sekolah Dasar. Terus, yang saya herannya kenapa Dinas Deli Serdang kecolongan?, Ada apa ini?” Sesal Hendra.
Jauh dikatakan Hendra, ia berharap pengerjaan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan pada tahun 2016 silam melalui penunjukan langsung dengan nilai Rp.195.000.000 juta dengan kode RUP 5545949 dapat di usut oleh Polrestabes Medan.
“Kita akan coba untuk suratin Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan kasus perbuatan curang dalam pembangunan proyek RKB di SDN 104187 yang kita duga untuk mendapatkan keuntungan yang besar” jelas Hendra mengakhiri.(tim).