Proyek Dana DAK Binjai Tersinyalir Korupsi, Kadisdik Binjai Harus Bertanggung Jawab

Binjai.AnalisaOne.com I Dugaan Korupsi pada pembangunan rehab sekolah dan pembangunan Ruang UKS Dinas Pendidikan Binjai bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kini kian terang benderang. Rabu, (14/9).

Pasalnya, Proyek pembangunan rehab ruang sekolah SD dan SMP Negeri dan Pembangunan Ruang UKS di Kota Binjai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga sengaja dianggarkan lebih dari nilai harga pasaran bangunan atau Standar Satuan Harga (SSH).

Tidak hanya itu, Kadis Pendidikan Binjai, Affan Siregar diduga bekerja sama dengan oknum Mantan DPRD Kota Binjai berinisial ZD yang disebut-sebut menjadi tim sukses Wali Kota Binjai, Amir Hamzah untuk menentukan nilai bangunan yang akan dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Alhasil, bangunan yang dikerjakan oleh sejumlah pemborong yang diduga pesanan terlihat amburadul, bahkan bangunan seperti rehab sekolah dan pembangunan ruang UKS diduga sengaja dikerjakan asal jadi agar menjadi proyek tahunan.

Sayangnya, Kadis Pendidikan Kota Binjai, Affan Siregar saat ditemui diruangannya beberapa waktu lalu tidak berada di tempat.

Juga Azuar Habibi selaku Kepala Seksi Sarana Prasarana, Azuar Habibi yang juga PPK dalam pengerjaan proyek Sekolah SD, SMP negeri dan Swasta di Kota Binjai juga tidak berada ditempat.
Saat dihubungi wartawan ke nomor whatshapnya, sedang tidak aktif.

Terpisah, dugaan pengerjaan Proyek pembangunan rehab sekolah dan ruang UKS di sekolah SD, SMP di Kota Binjai, Affan Siregar harus bertanggung jawab. dilansir dari situs e-lhkpn Laporan Harta Kekayaan Kadis Pendidikan Kota Binjai, Affan Siregar memiliki harta kekayaan jauh lebih tinggi dari harta kekayaan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.

Dimana Affan Siregar menyampaikan laporan harta kekayaannya tanggal 28 Maret 2022 untuk tahun 2021 saat menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan memiliki harta sebesar Rp 2.956.160.615.

Sedangkan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyampaikan laporannya tanggal 25 Maret 2021, saat menjabat sebagai wakil wali Kota Binjai untuk tahun 2021 sebesar Rp.905.625.000.

Dikutip dari halaman e-lhkpn, Harta Affan Siregar jauh lebih tinggi dari wali Kota Binjai, Amir Hamza. Dimana Affan Siregar Bu memiliki harta kekayaan tanah dan Bangunan senilai Rp. 2.529.450.000 yang terdiri dari tanah seluas 433 m2 di Kota Medan senilai Rp.714.450.000 yang didapat dari warisan. Tanah dan bangunan seluas 160/208 m2 di Kota Medan senilai Rp.1.815.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Sedangkan untuk kendaraan, Affan Siregar hanya memiliki kendaraan Mobil Toyota Kijang tahun 2004 seharga Rp.75.000.000 dan sepeda motor Honda CBR 150 tahun 2017 seharga Rp.15.000.000 yang juga diperoleh dari hasil sendiri.

Tak hanya itu, Affan Siregar juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya sebesar Rp.235.010.000 dan miliki Kas dan Setara Kas sebesar Rp.110.075.615.

Berbeda dengan Amir Hamzah yang dilangsir dari halaman e-lhkpn Dimana wakil wali kota Binjai ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp.905.625.000 tahun 2021 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 782/50 m2 dengan nilai sebesar Rp.160.000.000 di Kota Binjai, tanah dan bangunan seluas 444/300 m2 di Kota Binjai senilai Rp.315.000.000, dan Tanah dan bangunan di Kota Binjai seluas 481/108 m2 senilai Rp.265.000.000, yang masing -masing diperoleh dari hasil sendiri.

Sedangkan untuk harta kendaraan, Amir Hamzah mempunyai mobil jenis Honda CRV tahun 2009 senilai Rp.110.000.000 dan mobil jenis Honda Brio tahun 2019 senilai Rp.150.000.000 yang juga diperoleh dari hasil sendiri.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *