Diduga Tidak Miliki Izin, Proyek Siluman PDAM Pusat Saling Tuding

Sunggal.AnalisaOne.com I Diduga tidak miliki izin galian untuk kegiatan proyek Jaringan Dirstirbusi Air dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Deli Serdang, (SDABMBK), Proyek Siluman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang resahkan warga.

Pengerjaan proyek sistem Jaringan Pipa Transmisi dan Distribusi Air di Desa Paya Geli tidak diketahui berapa jumlah anggarannya dan siapa yang mengerjakannya.

Saat di konfirmasi oleh wartawan, Martha Tobing selaku Humas PDAM Sumatera Utara mengatakan bahwa Kepala Cabang Diski yang akan menjelaskan kegiatan itu pak.

“Pak Dedi sudah saya infokan menghubungi bapak untuk kejelasan ya pak. Karena itu dibuat agar masyarakat disana bisa mendapatkan air ke rumah mereka” ujar Bu Martha.

Sementara Dedi selaku Kepala Cabang PDAM Diski kepada wartawan mengatakan bahwa Pemasangan Transmisi Distribusi air 1200 itu adanya laporan masyarakat, maka kita mohonkan.

“Kegiatan itu karena adanya laporan masyarakat, jadi kita usulkan pak.Karena masyarakat enggak sabar, sehingga kami juga berjibaku juga, macamanalah supaya bisa usulan itu bisa di kerjakan” kata Dedi kepada wartawan, Senin, (24/7).

Dedi menjelaskan terkait pengerjaan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku di PDAM. Dan untuk kegiatan itu bukan dari PDAM Cabang Diski.

Itu dari PDAM pusat.kalau kita bukan penanggung jawab pengerjaan itu pak.itu penanggung jawabnya dari Pusat.

“Jadi kalau abang salah pengertian, seolah olah macam di buat-buat pengerjaan itu. Pengerjaan itu semua sudah sesuai aturan yang berlaku.Kalau perusahaan mengerjakan itu, adalah perusahaan yang sudah terdaftar. Kalau kami pengerjaan itu harus dibawah kendali perusahaan yang sudah terdaftar pak.dan pengerjaan itu bukan dari PDAM Cabang Diski, itu dari PDAM pusat.kalau kita bukan penanggung jawab pengerjaan itu pak.itu penanggung jawabnya dari Pusat “sebut Dedi.

Disinggung bahwa terkait pengerjaan penggalian Jaringan Transmisi Distribusi air yang saat ini dikerjakan di Desa Paya Geli tidak memiliki plank proyek sebagai bentuk ketransfaranan, Dedi berkilah dan menyebutkan bahwa anggaran itu biar humas saja yang menjelaskan.

“terkait anggaran, lebih bagus tanyakan sama Bu Martha, nanti salah jawab pula saya pak, saya ingat keluarga pak, tidak mungkin yang macam-macam pengerjaan itu.keluarga saya wartawan juga pak, gak mungkin saya maluin keluarga saya pak” ujar Dedi.

Jauh dikatakan Dedi, bahwa kegiatan itu semata mata untuk yang lebih baik.
“Jadi pak kegiatan itu semata-mata untuk yang terbaik dikerjakan pak.jadi itu kita buat karena ada laporan masyarakat, kita mohonkan itu pak.Untuk anggaran kita tidak ada gitu-gitu karena itu bukan APBD.
Kalau anggaran itu sudah di buat, mana mungkin tidak di buat, baru di kerjakan” katanya.

Ditanya kembali oleh wartawan bentuk kegiatan itu apakah tender atau swakelola, dan siapa PPK-nya Dedi berkilah bahwa dirinya baru pindah ke PDAM Pusat.
“Saya menyebut baru pindah dari Kepala Cabang Diski ke PDAM Pusat pak. Kalau PPK-nya itu orang dari pusat semua, jadi tanyakan sama Bu mereka aja ya pak” kilahnya.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *