Kepsek MAN Binjai di Periksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Binjai.AnalisaOne.com I Kasus dugaan Korupsi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah Mandrasyah Aliyah Negeri (MAN) Kota Binjai masih menghiasi Kota Binjai. Jumat, (1/9).

Kabarnya, Kepala Sekolah MAN Binjai, Evi Zulinda Purba di periksa terkait dugaan korupsi Penggunaan Dana BOS tahun 2020 s/d 2022. Dimana saat Indonesia dilanda covid-19, anggaran Dana BOS di Sekolah MAN Binjai terlihat bocor.

Padahal, saat covid-19 jam mengajar di sekolah tidak melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kepada para siswa melainkan dengan sistem daring.

Sayangnya kasus dugaan korupsi dana BOS di Sekolah MAN Binjai diduga seperti di peti eskan oleh Kejaksaan. Bahkan, terlihat sampai saat ini kasus dugaan Korupsi yang menyeret Kepala Sekolah MAN Binjai, Evi Zulinda Purba belum masuk ke Persidangan.

Hal ini dikatakan oleh Rosen Jaya Sinaga selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Sumatera Utara (GAKORPAN SUMUT), Jumat,(1/9) siang.

Ia menyebutkan bahwa kasus dugaan Korupsi dana BOS Tahun 2020 sampai dengan 2022 di sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Kota Binjai harus terang benderang.

“Pemeriksaan ini harus transparan. Jangan sampai di petieskan oleh Kejaksaan Negeri Binjai hingga berulang tahun di Kejaksaan” katanya.

Dikatakan Rosen bahwa bermula adanya aksi demo yang dilakukan oleh para siswa terhadap Pembangunan Renovasi gedung sekolah tahun 2022 lalu.lantas siswa juga menuding adanya indikasi dugaan korupsi Penggunaan Dana BOS.

“Awalnya siswa sekolah MAN Binjai melakukan aksi Demo. Sehingga kita curiga ada apa ini ??.Jadi kita sudah tanyakan prihal itu kepada para siswa” ujarnya.

Rosen menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Binjai harus serius menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Evi Zulinda Purba.

“Kita akan kawal kasus ini hingga tersangkanya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan bersama bendaharanya” sebutnya mengakhiri.(Bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *