Medan.AnalisaOne.com I Siapa bilang lokasi wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan bebas dari lokalisasi judi, Ternyata sebutan itu hanya ucapan belaka.
Namun benarkah judi diwilayah hukum Polsek Medan Tuntungan berani buka?????
Kabar yang diterima, wilayah Polsek Medan Tuntungan masih terdapat lokalisasi judi, persisnya di jalan Flamboyan Raya samping bakso Mas Atar dan di jalan Setia yang berdekatan dengan SPBU simpang Pemda.
Informasi yang dihimpun, bahwa dari lokasi judi tersebut, pemilik berhasil meraup keuntungan puluhan juta rupiah, bahkan ratusan juta per bulan.
Sayangnya,judi yang menjadi penyakit masyarakat tersebut bak seperti dipelihara agar mendapatkan keuntungan yang besar hingga tidak tersentuh hukum.
Warga sekitar membenarkan bahwa lokasi judi di dua lokasi masih terlihat buka dan belum tersentuh oleh Polsek Medan Tuntungan.
“Ia itu bukanya sudah lama bang, belum digerebek bang. Warga sekitar juga sudah banyak yang resah”kata warga.
Tidak hanya itu, Lokasi judi juga terdapat dijalan Setia Budi Simpang Pemda, GG.Barus. Kabarnya pemilik judi tenda biru tersebut dekat dengan Polsek Medan Tuntungan hingga tidak tersentuh.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Kota Medan, Iqbal Tarigan, SH menyayangkan sikap Polri yang cendrung memihak kepada para pengusaha-pengusaha judi.
Dimana para pengusaha yang membuka usaha judi harusnya mendapat respon cepat dari pihak polri agar dapat di berantas.
“Artinya ini adalah penyakit masyarakat yang harus kita sikapi bersama. Jadi bukan hanya polri semata, Masyarakat perlu terlibat untuk memastikan lokasi didaerah tempat tinggalnya tidak ada lokalisasi judi yang dapat merusak generasi muda. Cepat, bertindak dan memberantas, 3 ini menjadi kunci keberhasilan polri dalam penanganan laporan warga” kata Ikbal.
Jauh dikatakan ikbal, bahwa tidak ada kata tidak dalam menjalankan penegakan hukum. “Artinya hukum itu harus ditegakan apalagi masalah judi yang membuat masyarakat menjadi hidup susah dan meningkatnya angka kriminalitas” sebut Ikbal mengakhiri.(tim).