Binjai.AnalisaOne.com I Masih ingatkah kita terkait pernikahan Tiara Ananta Putri seorang wanita yang telah memiliki suami bernama Hermansyah, kini Tiara kembali menikah terhalang dengan seorang pria bernama Rendi yang juga masih warga Kecamatan Binjai Timur.Minggu, (21/2).
Agar perjalanan penikahannya mulus, Tiara yang sudah memiliki suami bernama Hermansyah diduga sengaja membuat surat keterangan cerai mati melalui calo pengurusan bernama Sumiswati yang diduga merupakan teman dekat Lurah Timbang Langkat, Nurdin yang padahal Hermansyah masih hidup.
Hal itu dibenarkan Lurah Timbang Langkat, Nurdin, dimana Nurdin diduga telah membuat surat keterangan cerai mati kepada Tiara sebagai syarat agar bisa kembali menikah dengan seorang pria yang dikenalnya bernama Rendi meskipun masih memiliki suami.
Parahnya, Nurdin bukan membuat surat cerai mati atas nama Hermansyah (Suami ) ataupun Rendi (suami baru) melainkan surat cerai mati dikeluarkan Lurah Timbang Langkat, atasnama orang lain.
“Ia benar bang saya yang mengeluarkan surat cerai mati itu” kata Nurdin.
Namun saat ditanyakan kembali, Nurdin terlihat gagap dan meresa ketakutan hingga tidak berani mengangkat konfirmasi wartawan.
Terlihat bahwa surat cerai mati yang ditimbulkan oleh Nurdin selaku lurah Timbang Langkat adalah untuk pengurusan ke KUA agar Tiara Ananta Fitri bisa mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan buku nikah dengan suami barunya bernama Rendi.
Hal ini menuai tanya dan viral di media hingga warga masyarakat Kota Binjai meminta agar Polda Sumatera Utara melalui Polres Kota Binjai memanggil dan memeriksa Lurah Binjai Timur, Nurdin.
Sementara beredar informasi dari warga masyarakat, bahwa untuk menutupi dugaan kejahatan itu, Tiara yang saat itu melangsungkan pernikahan dengan Rendi (Suami Baru) telah menjalani kehamilan 6 bulan. Namun KUA Binjai Timur, Misnan tetap menikahkan keduanya.
“Kami tahu itu bang bahwa suami pertamanya tidak mati.namanya Hermansyah. Makanya kami bingung ko bisa ada buku nikahnya. Padahal suaminya masih ada itu bang. Kalau tidak salah kami lagi hamil itu si tiara” ujar warga yang takut namanya dipublikasikan.
Pensiun Dari KUA Binjai Timur, Polres Binjai Diminta Periksa Misnan
Usai Pensiun dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binjai Timur, Misnan masih meninggalkan banyak pesoalan hingga akan dilaporkan ke Polres Binjai. Salah satunya Misnan di gemborkan terlibat dugaan pemalsuan surat cerai mati agar Tiara bisa menikah lagi dengan lelaki lain yang padahal Tiara belum bercerai dengan suami lamanya.
Diduga dengan tawaran sejumlah upeti, Misnan yang saat itu masih mendekati pensiun harus berani memanipulasi pernikahan meskipun pernikahan itu terhalang.
Untuk memuluskan peranan itu, Misnan yang di bantu oleh Lurah Timbang Langkat, Nurdin untuk merekayasa permohonan cerai mati yang seakan-akan Tiara Ananta Putri telah bercerai mati dengan suami sahnya.
Hal itu tercium oleh wartawan dan sudah viral di media. Saat di konfirmasi wartawan Misnan mengungkapkan bahwa dirinya berani mengeluarkan surat tersebut karena adanya surat cerai mati yang dibuat oleh Lurah Timbang Langkat.
“Iya benar, saya menikahkan pasangan Tiara Ananda Putri dan suaminya Rendi Anggara. Dan telah mengeluarkan buku nikahnya. Namun saya menikahkannya atas adanya surat cerai mati yang dikeluarkan oleh lurah Timbang Langkat” ujar MS saat berada di kantornya.(tim).