Binjai.AnalisaOne.com I Beberapa pengerjaan proyek di Balai Kota Binjai dari Bagian Umum Setda Kota Binjai, yang dijabat oleh Rifi Hamdani terlihat amburadul dan tumpang tindih.Rabu,(6/11).
Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut asal jadi bahkan tumpang tindih dengan kegiatan Proyek PUPR Kota Biniai yakni Rehabilitasi Balai Kota.
Selain itu, dari data pengerjaan proyek Bagian Umum Setda Kota Binjai terkesan adanya unsur penyalahgunaan wewenang hingga proyek pengerjaan Balai Kota Binjai di bagi-bagi atau di pecah menjadi kegiatan Pengadaan Langsung (PL).
Melansir adanya dugaan kecurangan tersebut, Kabag Umum Setda Kota Biniai, Muhammad Rifi Hamdani seperti enggan membalas konfirmasi wartawan meskipun sudah di beritakan.
Terkabar, Harta Kekayaan Muhammad Rifi Hamdani awal menjabat BPKAD Kota Binjai hingga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Binjai tidak masuk akal.
Dilansir dari situs LHKPN, harta kekayaan Muhammad Rifi Hamdani awal menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, pada tahun 2021 hanya sebesar Rp.63.878.289 dengan rincian alat transportasi berupa motor Honda Scoopy seharga Rp.14.000.000, surat berharga Rp.11.495.000, dan kas setara Rp.38.383.289 dan memiliki hutang sebesar Rp.50.000.000
hingga memiliki total harta sebesar Rp.13.877.823. namun awal menjabat Rifi Hamdani tidak memiliki sebuah harta tanah dan Bangunan.
Lucunya, beberapa bulan menjadi Kepala Bidang di BPKAD, Harta Kekayaan Rifi semakin bertambah. Terlihat dari situs LHKPN yang didaftarkan pada tahun 2022 untuk periodik 2021, Rifi telah memiliki harta Tanah dan bangunan sebesar Rp.200.000.000 seluas 12.25m2/31.6 m2 di Kota Binjai.
Harta Rifi Hamdani mengalami kenaikan dari total awal menjabat sebesar Rp.63.878.289, Kini naik menjadi Rp.265.000.000 dengan rincian kas sebesar Rp.65.000.000 dan memiliki hutang sebesar Rp.250.000.000 hingga total harta Rifi sebesar Rp.15.000.000
Tidak hanya itu, Tahun 2022 harta kekayaan Rifi kembali mencuat. Dilansir dari situs LHKPN, subtotal harta kekayaan Rifi tahun 2022 naik sebesar Rp.51.750.235 hingga mengalami kenaikan menjadi Rp.316.750.235 dari tahun 2021 sebesar Rp.265.000.000. namun Rifi juga masih memiliki Hutang sebesar Rp.250.000.000 hingga total kekayaan sebesar Rp.66.750.235.
Tidak sampai disitu, dilansir dari situs LHKPN yang didaftarkan Rifi sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Binjai, Tahun 2023 harta kekayaan Rifi kembali meningkat menjadi sub total Rp.557.619.042. terlihat dari harta yang dilaporkan, Rifi memiliki harta bertambah berupa tanah dan bangunan, yakni seluas 373.63 m2/173 m2 di Kota Binjai sebesar Rp.500.000.000. Dan harta alat transportasi berupa Honda N1N02Q43L1 senilai Rp.35.000.000. kas dan setara kas sebesar Rp.22.519.042 dan memiliki hutang sebesar Rp.373.513.653, hingga total harta sebesar Rp.184.105.389.
Sayangnya, hingga tahun 2024 Muhammad Rifi Hamdani selaku Kepala Bagian Umum Setda Kota Binjai belum melaporkan harta kekayaan ke situs LHKPN. Mungkinkah harta kekayaan Rifi akan kembali bertambah??(Bersambung).