Jakarta.AnalisaOne.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui 18 Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas tragedi banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jumat, (5/12).
Desakan ini muncul sebagai tanggapan atas peningkatan jumlah korban jiwa serta dampak sosial-ekonomi yang sangat signifikan. Kordinator Ketua Umum HMI Badko Se-Indonesia, Muhammad Yusril Mahendra, menyampaikan bahwa bencana banjir bandang tersebut telah memasuki fase darurat kemanusiaan.
Berdasarkan data lapangan yang dikumpulkan, tercatat 753 warga meninggal dunia dan 650 orang masih dinyatakan hilang. Ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi akibat kerusakan rumah, terhentinya aktivitas ekonomi, dan hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar.
Angka korban jiwa yang sangat tinggi serta skala bencana menunjukkan tingkat keparahan yang melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah. Proses pencarian dan evakuasi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Banjir bandang juga merusak infrastruktur vital seperti jembatan, ruas jalan utama, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, dan sarana air bersih. Kerusakan ini menghambat mobilitas, distribusi bantuan, serta pelayanan publik, yang selanjutnya menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Lahan pertanian, rumah usaha, usaha kecil, dan pusat perdagangan mengalami kerusakan parah, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat terhenti total. Estimasi kerugian diperkirakan sangat besar (menunggu data resmi), sehingga membutuhkan intervensi nasional.
Selain itu, ketersediaan logistik, tenaga medis, alat berat, dan pendanaan darurat di tingkat daerah sudah tidak mencukupi. Penetapan bencana nasional memungkinkan mobilisasi sumber daya nasional melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI)–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan kementerian terkait.
“Dengan 753 korban meninggal dan 650 warga masih hilang, ini adalah tragedi kemanusiaan besar. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total. Kami mendesak Presiden Prabowo segera mengajukan penetapan bencana nasional,” tegas Muhammad Yusril Mahendra.
Kordinator Ketua Umum HMI Badko Se-Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dan pemulihan bencana agar negara hadir secara utuh dalam melindungi rakyat. Penetapan status bencana nasional dipandang sebagai langkah paling cepat dan strategis dalam menghadapi situasi luar biasa ini.(Tim).
