Medan.AnalisaOne.com I Dugaan kejahatan dalam pemberian izin lokasi hiburan malam di Kota Medan kembali menuai kontroversi.
Sebab, tidak sedikit Tempat Hiburan Malam (THM) berdiri berdekatan dengan pemukiman warga dan rumah ibadah di Kota Medan. Bahkan dinilai melanggar izin. seperti halnya Crypton dan Heafen Seven yang sampai saat ini masih eksis tidak tersentuh hukum.kok bisa ya???
Di lihat dari banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Platinum High KTV yang berada di jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park kini hadir dengan varian berbeda layaknya hiburan lainnya.
Dengan dirancang dan didesain sebagai lokasi dugaan portitusi. lokasi KTV tersebut memiliki 7 room yang didalamnya terdapat ruangan di sebut-sebut atau diduga untuk melempiaskan syahwat pria hidung belang.
Untuk meningkatkan daya tarik pengunjung, KTV Platinum hadir dengan 3 varian room yang berbeda. seperti room Medium, Large dan Party dibandrol harga dari Rp.700.000 s/d Rp.2.200.000 mulai pukul 06.00 – 18.00 wib.
“Ia benar bang, ini KTV, kalau mau masuk pesan ke receptionis aja bang”Ujar salah seorang laki-laki di sekitar.
Diduga Jadi Lokasi Perdagangan Wanita, Poldasumut Diminta Turun
Selain didesain dan di rancang sedemikian rupa, KTV Platinum juga diduga menyediakan jasa perdagangan wanita penghibur. Terhendus kabar bahwa Platinum High KTV sedang membuka lowongan bagi wanita (Open recruitment) untuk menjadi Ladies Companion (LC) untuk ditempatkan di Kota Medan.
Mantapnya lagi, untuk banyak peminat yang mendaftar lowongan pekerjaan (wanita), Pengelola Platinum High KTV diduga tingkatkan pelayanan rekrutmen wanita dengan sebutan pelayanan seperti Grade Gold Rp.450.000 dan Platinum Rp.550.000, minimal umur 18 tahun berparas cantik dan beretika (ramah). Polda Sumut????.
“Kalau wanitanya kami tidak tahu bang, Coba tanyak di dalam bang”sebut pria bertubuh kurus itu.
Hebatnya lagi, dari pembukaan lowongan itu, soal ketentuan gaji, Platinum High KTV tidak mengikuti aturan Pemerintah melainkan dengan gaji pokok yang ditentukan melalui omset yang masuk.
Untuk membuat daya tarik wanita yang ingin bekerja, Pengelola KTV memberikan fasilitas berupa bantuan seperti operasi hidung dan tempat tinggal yang disediakan pihak pengelola.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan S.I K,, S.H, M. Hum yang di konfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. Terkait hal itu, Polda sumut diminta untuk segera turun ke lokasi untuk menindaknya.(Tim/Bersambung).