Binjai.AnalisaOne.com – Peredaran narkoba dan perjudian meja tembak ikan di Kota Binjai, khususnya Kecamatan Binjai Selatan Kelurahan Bhakti Karya, semakin meresahkan masyarakat.
Kondisi ini bahkan membuat Kota Binjai disebut-sebut sebagai “kampung neraka” bagi generasi muda, sehingga mahasiswa mendesak Polda Sumatera Utara segera menindak tegas bandar narkoba berinisial KD dan pemilik judi tembak ikan bernama D.
Hal ini di katakan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai–Sumatera Utara (PB IMBI-SU), Aldo Tarigan, senin (24/11/2025). Aldo menyebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba berada di Jalan Samanhudi, Binjai Selatan, yang diklaim dan dikelola oleh KD tidak tersentuh hukum.
“Tempat ini sudah lama disinyalir sebagai titik keluar-masuk barang haram, dengan omzet penjualan sabu mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Ironisnya, meski beberapa kali digerebek, lokasi tersebut terkesan kebal hukum karena bandar segera kembali mengoperasikannya setelah penggerebekan”ujar Aldo.
Yang lebih mengkhawatirkan, anak di bawah umur kerap terlihat keluar-masuk lokasi tersebut hingga meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar.
Kini warga mendesak Polres Binjai untuk melakukan penggerebekan dan penutupan permanen barak narkoba yang mengancam masa depan anak muda.
Aldo mengakui upaya progresif Kasat Narkoba Polres Binjai patut diapresiasi, tetapi mengingatkan adanya oknum bandar yang sulit diberantas yakni KD dan anaknya D menjadi tamparan keras bagi pihak polres.
“Kasat Narkoba Polres Binjai sudah bergerak sangat progresif, dan saya dukung sepenuhnya. Kita harus habis-habisan melawan para bandar, karena Binjai bukan tempat untuk narkoba berkembang,” ujar Aldo.
Selain narkoba, inisial D disebut-sebut sebagai orang yang mengoperasikan perjudian meja tembak ikan juga belum tersentuh hukum. Menurut Aldo, praktik judi ini bukan sekadar hiburan ilegal, melainkan sumber masalah sosial serius. mulai dari kecanduan, kriminalitas, kerusakan ekonomi keluarga, hingga potensi konflik sosial.
“Permainan meja ikan sudah banyak memicu persoalan ekonomi dan kriminal. Kalau dibiarkan, sama saja kita biarkan kota ini dirusak oleh dua kejahatan sekaligus: narkoba dan judi,” tegasnya.
Aldo juga mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun dan membantu upaya Polres Binjai untuk segera menyidak serta menangkap KD dan D yang disinyalir “membunuh generasi” di Kota Binjai.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada aparat, melainkan membutuhkan kerja sama solid antara masyarakat, pemerintah daerah, dan penegak hukum.
“Dengan kerja sama yang kuat, saya yakin Binjai bisa bersih dari narkoba dan judi. Kota ini harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak muda berkembang,” pungkas Aldo.(Tim).
