MEDAN.analisaOne.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Medan meledak dalam kemarahan saat melakukan peninjauan mendadak ke gudang penyimpanan aset milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Perhubungan Darat, dekat kawasan eks Bandara Polonia, Selasa (26/5/2026).
Pasalnya, mereka menemukan fakta mencengangkan. anggaran ratusan juta rupiah per tahun dikucurkan hanya untuk menyimpan tumpukan rongsokan kendaraan yang justru berubah menjadi sarang ular dan binatang berbisa, bukan bernilai ekonomi.
Kemarahan memuncak saat Plt. Kepala Bagian Umum Pemko Medan, M Rido Siregar, memaparkan data biaya sewa tempat tersebut. Menurut pengakuannya, Pemko Medan mengeluarkan biaya sewa gudang sebesar Rp400 juta setiap tahunnya, dan kebijakan ini sudah berjalan hampir 5 tahun lamanya dengan alasan demi menjaga keamanan aset agar tidak hilang.
“Kita bertahan sudah hampir 5 tahun sewa gudang di sini karena terjamin keamanan, bebas dari kehilangan,” ujar M Rido Siregar saat mendampingi rombongan dewan yang dipimpin Ketua Pansus Aset Daerah, Robi Barus, serta beranggotakan Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu, dan Lailatul Badri.
Penjelasan itu bagai bensin yang disiramkan ke api kemarahan para wakil rakyat. Robi Barus dari Fraksi PDI-P langsung menyentak keras, mempertanyakan logika pengelolaan keuangan daerah yang dianggap sangat keliru dan membuang-buang uang rakyat (Pemborosan).
“Gimana logika pikiran kalian? Membayar sewa gudang Rp400 juta dalam satu tahun, dan sudah berlangsung pula 5 tahun, hanya untuk menyimpan barang rongsokan? Padahal kalau pun dijual atau dilelang keseluruhan barang aset yang ada di gudang ini, belum tentu laku dengan nilai sewa yang sudah dikeluarkan itu,” cetus Robi dengan nada tinggi dan tegas.
Ketidaklogisan hitungan itu pun diamini anggota Pansus lainnya. Saipul Bahri dari Fraksi Nasdem menilai jelas ada kesalahan besar dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Bagian Umum Pemko Medan.
“Jelas hal itu telah melakukan hitungan yang salah. Uang daerah habis percuma,” tegas Saipul.
Senada dengan itu, Renville P Napitupulu dari Fraksi PSI ikut menyoroti pemborosan yang bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran.
“Dijual saja pun semua aset ini nilainya tidak sampai harga sewanya. Maunya kalian bijaklah. Semangat efisiensi tidak berlaku jadinya di sini,” kritik Renville tajam.
Tak hanya boros anggaran, lokasi gudang yang ditinjau pun memprihatinkan. Ratusan kendaraan roda dua dan empat yang menumpuk justru berkarat, rusak, dan menjadi tempat bersarang ular serta hewan liar.
Padahal, biaya sewa yang dibayarkan setiap tahunnya bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang jauh lebih bermanfaat bagi warga Medan.
Pansus pun sepakat memberikan rekomendasi tegas. lebih baik aset rongsokan itu segera dilelang daripada membebani anggaran daerah.
“Kita harus berpikir cerdas. Daripada Pemko Medan membayar sewa gudang yang sangat mahal, lebih baik aset ini segera dilelang,” saran Robi Barus.
Para anggota dewan pun mendesak Bagian Umum, Bagian Hukum, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan untuk segera mempelajari regulasi dan aturan hukum terkait pelelangan aset tersebut.
Bahkan, Lailatul Badri meminta dibuatkan progres jadwal yang pasti agar proses lelang tuntas sebelum masa kerja Pansus berakhir. “Kami minta dibuatkan progres, kapan realisasinya lelang dilakukan. Saudari Debora (Staf Pansus) supaya menindaklanjuti progres lelang yang akan dilakukan Pemko Medan. Sebelum Pansus berakhir, kita berharap proses lelang sudah tuntas,” desak Robi.
Kecurigaan lain pun muncul soal klaim keamanan aset yang diungkapkan M Rido Siregar. Robi Barus meragukan tidak ada kehilangan barang di lokasi tersebut, terlebih saat ditinjau tidak terpasang satu pun kamera pengawas atau CCTV.
“Saya tidak yakin barang-barang yang ada di gudang ini aman dan tidak ada kehilangan. Coba lihat, CCTV pun tidak ada terpasang di lokasi, apa dasarnya bilang aman?” tandas Robi penuh curiga.
Menghadapi serangan bertubi-tubi dari anggota dewan, Plt. Kabag Umum M Rido Siregar akhirnya luluh dan berjanji menindaklanjuti seluruh masukan.
Ia mengaku akan segera mempelajari regulasi agar proses pelelangan bisa berjalan cepat namun tetap sesuai aturan, sembari meminta bantuan Pansus agar tidak terjebak pelanggaran hukum.
“Bantu kami Pak untuk proses lebih cepat dan tidak melanggar ketentuan. Kami akan pelajari regulasi untuk lelang ini,” pintanya.
Kini publik menunggu langkah nyata Pemko Medan. Apakah tumpukan rongsokan bernilai miliaran rupiah sewa ini benar-benar segera dibereskan, ataukah hanya menjadi polemik sesaat yang kembali terpendam?.(ri/bud).
