Dana BOS Disinyalir Tak Jelas, Sekolah SMKN 9 Medan Kutip Uang SPP

Medan. AnalisaOne.com I Upaya Pemerintah dalam mengurangi beban pendidikan di Propinsi Sumatera Utara kini belum dirasakan oleh para siswa peserta didik. Selasa (08/6).

Selain dana Bos, uang komite yang saat ini beralih menjadi uang SPP menjadi keharusan siswa di Kota Medan untuk dibayar agar peserta didik dapat mengikuti pendidikan di sekolah.

Hal ini yang terjadi di sekolah SMKN 9 Medan, Dimana sebanyak 2,9 milyar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 yang digelontorkan pemerintahan pusat diduga tidak jelas penggunaannya.

Bahkan, pihak sekolah SMKN 9 Medan masih juga melakukan mengutip uang Komite atau SPP kepada peserta didik sebesar Rp.135.000 kepada siswa peserta didik yang jumlah siswanya sebanyak 1.780 siswa.

Data yang diterima AnalisaOne.com, sekolah SMKN 9 Medan telah mendapat Dana BOS pada tahap I sebesar Rp.854 juta dan diperuntukkan untuk Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar Rp.130 juta dan Rp.373 juta untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta Rp.95 juta untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Sementara, disaat covid -19 mewabah dan sekolah dilarang bertatap muka, justru penggunaan Dana BOS tahap II dan tahap III juga habis terpakai untuk kegiatan yang sama.

Dari data penggunaan BOS, Sukardi selaku Kepala Sekolah SMKN 9 Medan, pada tahap II mendapatkan dana BOS sebesar Rp.1,1 milyar yang sebagian juga diperuntukan sebesar Rp.114 juta untuk Kegiatan Administrasi Sekolah, Rp.107 juta untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, Rp.205 juta untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta Rp.351 juta untuk pembangunan perpustakaan sekolah.

Tak hanya itu, tahap III Sukardi kembali mendapatkan dana BOS sebesar Rp.943 juta. Lagi – lagi meskipun dalam situasi covid-19, dana tersebut habis terpakai.

Dimana pada tahap III sekolah SMKN 9 Medan telah menggunakan sebesar Rp. 297 juta untuk kegiatan Pembelajaran dan Ektrakulikuler, Rp. 111 juta untuk pengembangan frofesi guru, sebesar Rp. 102 juta untuk langganan daya dan jasa, dan Rp. 293 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Dari pantauan AnalisaOne.com, sekolah SMKN 9 Medan diduga sengaja menggunakan habis dana BOS meskipun saat covid-19 mewabah dan melarang tatap muka bagi peserta didik. Bahkan penggunaan dana BOS tahap II dan tahap III terkesan dikerjakan pada kegiatan yang berulang ulang.

Terpisah, Sukardi selaku Kepala Sekolah SMKN 9 Medan saat di konfirmasi tertulis oleh AnalisaOne.com tanggal (05/5/2020) terkait dugaan pungli dana SPP dan penggunaan dana BOS tahun 2020 yang diduga tak jelas, hingga sampai saat ini tidak mau membalas.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *