Foto : Ketua LSM REAKSI Sumatera Utara,Ramly saat melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Langkat.AnalisaOne.com I Dugaan Korupsi Dana Peningkatan Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Tahun 2021 sebesar Rp. 402.060.459.175 mulai terhendus.Rabu, (17/4).
Sayangnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr.Juliana saat di kunjungi wartawan,Kamis, tanggal 14 Maret 2024 di ruangannya tidak berada di tempat.
Namun, terlihat mobil dinas diduga milik Kepala Dinas terparkir di halaman parkir Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Tidak hanya itu, Saat kembali di konfirmasi salah satu wartawan, Selasa,16/4/2024 terkait dugaan korupsi Dana Peningkatan Pelayanan BLUD diduga fiktif dalam pertanggungjawabannya, membantah dugaan itu.
“Programnya aja tidak ada pak, Tahun 2021 kita fokus untuk vaksin covid” Ujar Juliana.
Sementara, Dugaan Korupsi Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan Langkat Tahun 2021 semakin mencuat dan dilaporkan oleh Ketua LSM REAKSI Sumatera Utara, Ramly ke Unit Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara.
Menurut Ramly bahwa penggunaan anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tahun 2021 terindikasi fiktif hingga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Dr.Juliana di panggil dan di periksa.
“Jadi dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD TA. 2021 sebesar Rp.402.060.459.175. dan terealisasi hanya sebesar Rp.362.721.847.861. nah, dari realisasi anggaran Tahun 2021, Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dianggarkan sebesar Rp.11.748.982.548” ungkap Ramly kepada wartawan.
Ramly mengatakan, Anggaran sebesar Rp. 11,7 Milyar dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinkes Langkat diduga Fiktif.
“Jadi kita menduga anggaran kegiatan itu fiktif” jelas Ramly.
Kegiatan ini,masih kata Ramly. terbukti ketika team LSM REAKSI melakukan investigasi di beberapa puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat.Dari hasil investigasi di beberapa Puskesmas bahwa sampai saat ini belum ada puskesmas yang melaksanakan BLUD.
Bahkan, tahun 2022 Dinkes Kabupaten Langkat masih memulai dan mendata terhadap 15 puskesmas yang akan dijadikan BLUD. Sedangkan anggaran Rp. 11,7 Milyar diduga untuk Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat sudah dianggarkan tahun 2021.
“Dari hasil investigasi, anggaran itu ternyata di anggarkan tahun 2021, sementara pendataannya tahun 2022. Duluan di anggarkan kegiatan itu dari pada di data. Jadi LSM REAKSI meminta kepada Dirkrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan anggaran Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tahun 2021 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.11.7 Milyar diduga fiktif” ujar Ramly mengakhiri.(Tim).