Hingga 2 Bulan,Aksi Koboi Asal Desa Mancang Belum Ditangkap

Binjai.AnalisaOne.com I Hingga berjalan dua bulan lamanya, Dugaan kasus Penyalahgunaan senjata diduga dilakukan oleh Junaidi CS di Dusun Tempel, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat belum mendapat kejelasan dari Polsek Selesai dan Polres Binjai.

Pasalnya, aksi penembakan senjata air softgun di salah satu warung milik Ros dan Sunar itu membuat warga Dusun Tempel, Desa Mancang ketakutan. Sayangnya, hingga sampai saat ini koboi asal Desa Mancang tersebut belum juga ditangkap dan masih menghirup udara segar di wilayah hukum Polres Binjai.

Foto : seng warung milik Ros dan Sunar yang terlihat bolong akibat tembak air Softgun oleh Junaidi.

Sementara belum ditangkapnya koboi asal Desa Mancang, Junaidi sebagai pelaku penyalahgunaan senjata, membuat kepercayaan masyarakat khususnya di Dusun Tempel, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat menurun terhadap institusi Polri.

Sebab warga menilai pihak Polsek Selesai seakan takut untuk menangkap Junaidi atas kasus Penyalahgunaan Senjata air softgun yang dilakukan di warung milik Ros dan Sunar.

Salah seorang warga masyarakat Dusun Tempel, Desa Mancang yang takut menyebutkan identitasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (7/12) siang, terkait penembakan yang dilakukan oleh Junaidi CS di lokasi warung milik Ros dan Sunar meminta agar Polsek Selesai segara menangkap Junaidi.

“Kami warga Desa Mancang meminta agar Polri bersikap adil.karena warga banyak yang mengetahui Junaidi mendatangi warung milik Ros dan Sunar untuk mencari Kusno. di situ Junaidi membawa senjata dan menembakan ke arah seng, sehingga seng warung itu bolong bang” sebut warga.

Dengan adanya aksi penyerangan terhadap teman kami Kusno selaku Bilal mayit, kami sebagai warga takut hal ini terulang lagi.

“Kami takutla bang, Apalagi Junaidi ada senjatanya takut kami pula jadi sasaran” ungkap warga.

Sayangnya, Kapolsek Selesai, AKP Djoko Lelono saat dikonfirmasi wartawan terkait penyalahgunaan senjata oleh Junaidi hingga dua bulan lamanya masih menyebutkan dalam proses Lidik.

“Masih Lidik mas” terangnya.

Saat disinggung kenapa sampai dua bulan lamanya masih dalam Lidik, Mantan Kanit Regident Satuan Lalulintas Polrestabes Medan ini tidak mau menjawab.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *