Baznas Deli Serdang Sosialisasi UPZ di Kantor Camat Sunggal

Sunggal.AnalisaOne.com I Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Deli Serdang, Zulkarnain Nasution melalui wakil Ketua Tiga, H.Surya Putra lakukan sosialisasi pembentukan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kamis, (8/12).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Tiga Baznas Kabupaten Deli Serdang, H Surya memaparkan tentang pembentukan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid yang ada di Kecamatan Sunggal.

“Jadi kami dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Deli Serdang sedang melakukan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap pengurus BKM Mesjid yang ada di Kecamatan Sunggal. Nanti jika BKM ingin membentuk kepengurusan Baznas, silahkan daftarkan kepada Seketaris Kecamatan Sunggal. Insyaallah nyampai itu sama kami. Jadi nanti pengurus ini bagian dari BAZNAS Kabupaten Deli Serdang” kata Surya.

Beliau menerangkan bahwa nantinya jika pengurus Baznas sudah terbentuk, maka sudah bisa melaksanakan pengelolaan zakat di Mesjid masing-masing.

“Namanya pengelolaan, jika pengurus ingin menyalurkan tidak harus habis. jadi kita harus pandai memenejnya. Untuk ke Baznas Kabupaten sendiri itu hanya 30% dan 70 % untuk penyaluran dan pengelolaan. Nah, Dari 70% hak pengurus (AMIl Zakat) hanya 1/8 dari 70% dan inilah dibagi-bagi kepada pengurus” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Surya, bahwa zakat itu tidak bisa di pinjamkan kepada siapa pun, termasuk pengurus.

“Jadi Zakat tidak bisa dipinjamkan, Uang itu dimasukan ke Rekening. Untuk penyaluran Baznas tidak melampaui satu tahun. Jadi setelah di lakukan penyaluran, maka nanti akan dilaporkan kepada Baznas Kabupaten Deli Serdang. Laporannya boleh menggunakan komputer (PDF), atau tulis tangan.” Terangnya.

Kami sudah memberikan ke Sunggal melalui Baznas sebesar Rp.120 juta. Walaupun pengurus Baznas Di Kecamatan Sunggal Belum terbentuk.

“Jadi, kami di Baznas ini tidak mengambil hak AMIL. Pemkab yang akan memberikan honor pengurus Baznas, Untuk hak AMIL 2,2 Milyar pertahun yang dipungut melalui ASN Kabupaten Deli Serdang, namun kami pengurus Baznas Kabupaten Deli Serdang tidak mau menerima uang tersebut, uang itu kami kembalikan ke warga miskin” kata Surya mengakhiri.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *