Foto : Aliansi Masyarakat Medan Menolak Judi Online.
Medan.AnalisaOne.com I Lokalisasi Perjudian di Propinsi Sumatera Utara memang menjadi bisnis menggiurkan.Tidak sedikit para terduga pelaku yang berada di Kota Medan, dan Kota Binjai berani membuka usaha Judi lantaran mendapatkan keuntungan yang besar.
Bahkan kabarnya lokalisasi Perjudian seperti yang berada di Yanlim Plaza, Brahrang, Tandem, Kampung Tanjung, Pasar 7 dan simpang KFC tidak tersentuh hukum. Namun Benarkah di lindungi???
Menelisir kabar yang beredar bahwa lokalisasi Perjudian Pasar 7 dulu memang menjadi lokasi lasvegasnya Sumatera Utara. Tidak sedikit para pemain berdatangan ke lokasi. Sebab, Pemilik judi yang pernah terjerat kasus hukum itu mampu mengamankan para pemain hingga jauh dari jeratan hukum.
“Kalau APIN BK memang ngeri bang, dulunya di sini seperti lasvegas, bahkan pemain pun ada yang di jemput untuk bermain judi di Pasar 7, Desa Manunggal. Tapi kemarin sempat buka lagi. Bahkan ada berapa tempat di pasar 7 ini.yang didalam kabarnya tutup. Paling besok-besok buka lagi itu bang. Ada lagi buka lokasi yang berdekatan dengan kantor ormas itu bang” kata warga yang merahasiakan namanya.
Kabarnya, para pengelola judi memperbesar usahanya dengan modus menempatkan pengelola lain untuk membuka cabang agar mendapatkan keuntungan lebih. Bermodal dekat dengan para awak media, aktifitas perjudian pun tak kunjung terselesaikan hingga di sebut-sebut kebal hukum.
Uniknya lagi, Pemilik judi yang merupakan jaringan di Sumatera Utara dan Kota Medan mencoba membuka cabang dan menempatkan pengelola lain untuk mengklabui para penegak hukum dan juga wartawan.
Sementara dilokasi Kota Binjai, Pemilik Judi yang tidak pernah tersentuh hukum di sebut-sebut adalah AJ. Ia dikenal seorang pemodal dan pemilik judi yang sulit tersentuh, Kabarnya, AJ berani membuka judi di brahrang lantaran adanya salah seorang oknum dari kota medan yang memiliki jaringan layaknya pasar 7.
Salah seorang warga Kota Binjai yang berhasil di Konfirmasi wartawan membenarkan bahwa AJ adalah pemilik judi di brahrang. Dan sebagian diduga membuka usaha judinya di Jalan Ade irma atau di kenal dengan kampung Tanjung.
“Itu banyak juga mesin judinya bang.kalau lokasi sudah viral. Tapi pemilik tidak pernah di tangkap.ada apa itu bang, sulit tersentuh.”jelas warga.
Sementara, Permintaan penutupan lokasi perjudian online dan tembak ikan yang menjamur di Sumatera Utara di galakan oleh Aliansi Masyarakat Medan Menolak Judi Online(AMDOL). Hal itu dikatakan oleh taufik.
Ia menegaskan bahwa secepatnya akan melakukan aksi demo untuk membersihkan Kota Medan dari praktek-praktek judi online dan juga offline (togel,tembak ikan, roulete, dll).
“Salah satunya yang kemarin sudah viral Heaven Seven. Kita minta H7, pemiliknya dan pengelola di tangkap dan minta maaf secara tertulis kepada masyarakat melalui media terbuka bahwa dari sini kedepan tidak ada aktivitas judol (Judi Online) yang menjadi musuh anak bangsa, kalau tidak, kita minta Pemko Medan atau yang punya wewenang cabut izin H7 karena telah melanggar Perwal” kata Taufik kepada AnalisaOne.com.
Taufik juga akan memantau sejumlah praktek-praktek perjudian baik Online dan Offline di Kota Medan.
“Kita akan bersinergi dengan pihak Polri untuk membersihkan lokasi perjudian khususnya Kota Medan, dan Kita minta kepada Polri untuk menangkap para Bandarnya. Selama ini kan hanya di tutup saja, Jadi kita minta agar bandarnya di tangkap”ujar taufik mengakhiri.(tim).