Perihal Hak Jawab PT. Summit Oto Finance yang diterima Redaksi AnalisaOne.com tanggal 8 April 2021, terkait pemberitaan media online AnalisaOne.com yang terbit pada tanggal 29 Maret 2021, dengan judul berita “Alasan Rugi, PT Summit Oto Finance Pecat 10 Karyawan Tanpa Pesangon”. Sebagai berikut:
Hak Jawab PT. Summit Oto Finance.
Sehubungan dengan hal tersebut kami dapat informasikan:
1. PT Summit Oto Finance menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
2. PT Summit Oto Finance telah melakukan prosedur pemutusan hubungan kerja dengan sepuluh karyawan tersebut sesuaí dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
3. PT Summit Oto Finance telah menyampaikan kewajibannya kepada sepuluh karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, namun para karyawan tersebut merasa keberatan dan tidak bersedia menerima hak yang diberikan.
4. Sehubungan dengan poin no 3, PT Summit Oto Finance telah melakukan permohonan pencatatan dan mediasi perselisihan hubungan industrial pada Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Kami sampaikan bahwa informasi PT. Summit Oto Finance melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada Karyawannya tanpa pesangon adalah tidak benar dan kami meminta Pimpinan Redaksi AnalisaOne untuk melakukan koreksi atas pemberitaan tersebut.
Bahwa PT. Summit Oto Finance telah menyampaikan hak dari para karyawan yang di- PHK sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, namun mendapatkan penolakan dari para karyawan tersebut.
Guna menghindari adanya pemberitaan yang tidak benar serta merugikan reputasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, kami menghimbau agar perselisihan ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, sehubungan dengan penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi yang telah kami sampaikan ini, kami meminta kepada Redaksi AnalisaOne untuk:
1. Melakukan koreksia atas pemberitaan yang dipublikasikan pada laman https://analisaone.com/2021/
2. Mempublikasikan tanggapan kami dan menyertakan tautan laman berita terkait penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi kami pada laman berita tersebut di atas (poin 1).
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Summit Oto Finance
Putu Aryan Darma S