Simalungun.AnalisaOne.com I Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H menerima kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Mapolsek Parapat Polres Simalungun Tigaraja, Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Jumat, (05/11).
Kedatangan Ketua Umum Komnas HAM tersebut sekaligus pemberian penghargaan kepada Kapolres Simalungun atas Tanggung Jawab dan Profesionalitas Dalam Penanganan Kasus Anak yang Berkonflik Dengan Hukum, Seraya Menitipkan Harapan Untuk Terus Berkarya Memberikan Perlindungan Terhadap Anak Di Sumatera Utara.
“Penghargaan ini saya berikan atas Tanggung jawab dan profesionalitas Kapolres Simalungun dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan Hukum.Terus berkarya memberikan Perlindungan terhadap anak di Sumatera Utara”
Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umun Komnas Perlindungan Anak Bapak Arist Merdeka Sirait, yang sangat peduli terhadap anak-anak Indonesia.
“Saya berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ketua Umum Komnas HAM Perlindungan Anak yang sangat perduli terhadap anak-anak di Indonesia” Ujarnya.
Kapolres Simalungun mengatakan bahwa Polres Simalungun beserta jajaran tetap berkotmitmen.
“Tidak mau bernegosiasi atas kejahatan terhadap perempuan dan anak serta memberikan Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dalam Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Kabupaten Simalungun” ucap Dedy.
Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka mengatakan, bahwa Kapolres Simalungun, memiliki sikap yang tegas dalam mengambil keputusan. Arist juga mengaku sering berkomunikasi dengan Kapolres Simalungun dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dikatakannya bahwa AKBP Dedy sangat berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak, untuk itu Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan Penghargaan Kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., Seraya Menitipkan Harapan untuk terus berkarya memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Simalungun, ucap Arist.(rel).