BINJAI.analisaone.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menekan peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus baru sekaligus mengamankan dua orang tersangka. Operasi penindakan dilakukan pada Selasa malam, 21 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan ini bermula dari perkembangan informasi yang diterima pihaknya mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria bernama Zainal Abidin di wilayah Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim penyidik segera melakukan pengamatan dan penyelidikan intensif hingga akhirnya dapat melaksanakan penggerebekan di lokasi yang dituju. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria sekaligus, yaitu Zainal Abidin (45) dan Ilham Ramadan (31).
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa enam paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 3,82 gram. Selain itu, juga diamankan satu buah dompet berwarna ungu, sejumlah plastik klip kosong, serta alat pembagi berupa sendok yang terbuat dari pipet.
“Kami mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 3,82 gram. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat di balik peredaran ini,”kata Ismail.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Markas Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan pasal yang mengatur tentang peredaran narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Pihak kepolisian juga berupaya mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
AKP Ismail Pane menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan penuh serta arahan langsung Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., yang terus mendorong jajarannya bekerja secara maksimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.
“Keberhasilan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat, kemudian kami dalami hingga terbukti. Kami tidak akan berhenti sampai rantai peredaran narkoba di wilayah ini benar-benar terputus,”pungkasnya.(ri).
