Koalisi Mahasiswa Desak PJ.Gubernur Sumut Copot Dirut PT.Bank Sumut

Medan.AnalisaOne.com I Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Rabu, (31/7).

Kedatangan mereka meminta agar Direktur Umum (Dirut) Bank Sumut, Babay Farid Wazdi dicopot dari jabatannya.

Ilham Arifin selaku kordinator aksi meminta agar bapak Drs. H. A. Fatoni M.SI selaku PJ. Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk secepatnya mengevaluasi dan bila perlu copot bapak Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama Bank Sumut.

Ilham Arifin bersama kawan – kawan Kompri-su meminta agar Dirut PT.Bank Sumut dicopot dan diperiksa terkait diduga penyelewengan dana Rp.6,8 milyar yang ada di Bank Sumut dari T.A(Tahun Anggaran) 2019 sampai dengan sekarang 2024.

“Kami dari koalisi mahasiswa meminta agar PJ Gubernur mencopot Direktur Bank Sumut, Babay Farid Wazdi dari jabatannya. Diduga Dirut Bank Sumut melakukan penyelewengan dana sebesar Rp.6,8 milyar dari tahun 2019 – 2024″kata Ilham.

Tidak hanya itu, koalisi mahasiswa juga meminta agar dugaan penyelewengan dana pembangunan renovasi kantor Bank Sumut senilai kurang lebih Rp.7 milyar di periksa.

“Kami meminta agar diperiksa itu.Kami menduga kuat bahwa anggaran pembangunan itu di pakai oleh pejabat bank sumut untuk renovasi rumah pribadinya dengan menggunakan hak dan wewenang jabatannya yang dinilai telah melanggar dan menciderai hukum” ujarnya.

Mereka menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana yang ada di Bank Sumut, Pelaku malah tidak di berikan sangsi atau di pidana sehingga menduga penyelewengan dana ini melibatkan para petinggi-petinggi Bank Sumut dan APH.

“Kami juga meminta dengan tegas Kepada Pimpinan OJK Provinsi Sumatera Utara agar memeriksa para terduga-terlapor sehingga kasus ini akan menemukan titik terang benderang karna ini menyangkut uang masyarakat diwilayah hukum Provinsi Sumatera utara”ujarnya saat mengelar aksi dihadapan kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara .Rabu,(31/07/2024)

Kurnia Hasibuan selaku ketua umum Kompri-Su (Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Provinsi Sumatera Utara) sangat menyangkan respon dari Dirut PT. Bank Sumut, Pada saat APH Polda Sumut telah mengagendakan panggilan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk kedua kalinya, Dirut PT. Bank Sumut, Bapak Babay Parid Wazdi mangkir dari panggilan.

“Kita sangat menyayangkan respon Dirut Bank Sumut yang mangkir dari panggilan pada 10 Juni 2024 atas kasus penggelapan agunan”katanya.

Dilansir dari salah satu media, bahwa Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Dirut Bank Sumut Mangkir dalam panggilan penyidik Polda Sumut.

“Yang bersangkutan (Dirut PT. Bank Sumut) tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak diketahui,” ujar Hadi Kamis (20/6/2024)

Hadi menuturkan jika pemanggilan pertama tidak diindahkan, maka penyidik akan mengangendakan pemanggilan kedua.

“Polda Sumatera Utara melalui Penyidik akan kembali memanggil Dirut PT. Bank Sumut dengan prosedur hukum yang berlaku jika pemanggilan kedua juga tidak diindahkan maka akan dilakukan pemanggilan ketiga hingga penjemputan Dirut PT.Bank Sumut (Bapak Babay Parid Wazdi)”ujarnya.

Kurnia Hasibuan selaku Ketua Umum KOMPRI-SU(Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Provinsi Sumatera Utara) berjanji jika PJ Gubernur Sumatera Utara tidak mampu mencopot Dirut PT.Bank Sumut, maka koalisi mahasiswa akan kembali mendatangi kantor gubernur untuk melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak.

“Apabila bapak PJ.Gubernur Sumatera Utara tidak berani untuk mencopot Dirut PT. Bank Sumut, maka kami akan pastikan kembali melakukan unjuk rasa dengan masaa yang lebih banyak dalam waktu tidak ditentukan”katanya mengakhiri.(Rel/ri).

Mungkin Anda Menyukai