Foto : Pelaku dan Korban telah berdamai secara adat.
NTT.AnalisaOne.com I Dugaan penangkapan salah seorang warga Kelurahan Teluk Mutiara oleh Anggota Komando Distrik Militer 1622 Alor berujung damai.

Hal itu di ketahui berdasarkan surat perdamaian, korban Jhonikalep Lakarol tanpa paksaan menandatangani surat pernyataan perdamaian kepada pelapor yang juga orang tua korban atasnama Apsalon Liubang disaksikan Komandan kodim 1622 Alor Kapten Samuel Ulle.
Perdamaian itu mengakhiri adanya pemberitaan miring atas terjadinya penganiayaan kepada korban Jhonikalep yang merupakan anak dari Apsalon Liubang sendiri dilakukan oleh oknum TNI tanggal 04/01/2025 kemarin.
“Ketiga belah pihak sudah resmi berdamai, sehingga tidak adalagi penuntutan di belakang hari. Mereka sudah sepakat tanpa ada paksaan” ujar Komandan Kodim, Kapten Samuel kepada wartawan.
Sebelumnya, diketahui bahwa bermula adanya laporan dari orang tua korban yang datang ke Markas Kodim 1622 Alor. Dimana Jhonikalep Lakarol telah mendatangi rumah pelapor untuk mengancam dan berteriak lalu menendang pintu rumah pelapor.
Beruntung, pelapor tidak berada di rumah sedang mengikuti acara keluarga. Namun mengetahui pelapor terancam, Apsalon Liubang langsung mendatangi markas Kodim 1622 Alor untuk melaporkan kejadian itu.(am).