BINJAI.AnalisaOne.com – Peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day, pada Jumat (1/5/2026), di Kota Binjai terlihat sangat sepi dan mencekam. Tidak ada satupun aksi unjuk rasa, orasi, maupun demonstrasi yang digelar oleh serikat pekerja atau organisasi buruh di jalanan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar bagi publik, apakah ketenagakerjaan di kota ini sudah sesuai, atau justru terjadi pembungkaman hak azasi pekerja yang sistematis.
Padahal, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Masalah ketenagakerjaan di Binjai dinilai masih sangat buruk, terutama soal pemenuhan Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan sendiri oleh Pemko Binjai sebesar Rp3.367.913 per bulan.
Angka tersebut dinilai oleh para pekerja hanyalah angka di atas kertas atau sekadar lips service, karena realitanya tidak pernah diterima secara utuh.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, tidak ditemukan di kantornya pada Kamis (30/4).
Sementara itu, pada hari peringatan “May Day” personel Polres Binjai yang seharusnya bersiaga justru terlihat bersantai di warung-warung dan persimpangan jalan, seakan tahu pasti bahwa tidak akan ada aksi yang terjadi.
Keresahan para pekerja terungkap saat diwawancarai secara tertutup. Salah satu karyawan pabrik berinisial AG membenarkan bahwa ketidakadilan upah masih menjadi masalah utama.
“Keluhan kami sebenarnya pada gaji yang tidak sesuai aturan pemerintah. UMK Binjai tahun ini kan sudah Rp3,3 juta, tapi kenyataannya kami tidak menerima sebesar itu. Itu cuma angka di kertas, tidak nyata di kantong,” ungkapnya malu.
Hal senada diakui oleh HR, seorang tenaga honorer atau outsourcing di salah satu OPD Pemko Binjai. Ironisnya, pemerintah daerah sebagai pemberi kerja justru tidak mencontohkan kepatuhan terhadap aturan sendiri.
“Kami yang bekerja sebagai tenaga administrasi di lingkungan Pemko pun menerima gaji yang jauh di bawah standar. Tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam peraturan,” ujarnya.
Para pekerja menilai, penetapan UMK yang tidak dijalankan secara konsisten adalah bentuk pembohongan publik. Jika pemerintah saja tidak menaati aturan upah, bagaimana mungkin menuntut dunia usaha untuk mematuhinya?
Buruh “Diam” atau “Dibungkam”?
Ketidakadaan aksi di Binjai semakin mencurigakan. Beredar kabar bahwa sebagian buruh justru memilih turun aksi ke Kota Medan sebagai titik pusat pergerakan.
Namun, hal ini tidak menjawab pertanyaan mengapa di tingkat lokal tidak ada satupun suara yang terdengar.
Masyarakat menduga kuat adanya pola pembungkaman atau intimidasi terselubung sehingga organisasi buruh enggan atau takut untuk bersuara.
Padahal, masalah ketidakpatuhan upah, baik di sektor swasta maupun pegawai honorer Pemko, masih menjadi bom waktu yang belum terselesaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Wali Kota Binjai maupun Dinas Terkait mengenai realisasi pemenuhan UMK yang dinilai masih jauh dari harapan.(ri).
