BINJAI.AnalisaOne.com – Warga Kota Binjai kembali digegerkan dengan ulah dua sosok yang dikenal dekat dengan Wali Kota Amir Hamzah. Keduanya diduga berani melakukan monopoli usaha di area publik, termasuk mengelola dan mengutip uang parkir tanpa karcis dan menjalankan usaha angkringan diduga tanpa izin resmi, seakan memiliki “perlindungan khusus”.
Siapa lagi kalau bukan Pengamen Binjai, musisi jalanan yang viral dengan suaranya dan memiliki banyak pengikut, serta Bombom, tenaga honorer di Dinas Kominfo yang dikenal aktif di media sosial dengan julukan “PJ” dan sering dianggap sebagai “undercover” yang menyebarkan opini.
Dari Mengamen, Jadi “Bos Parkir”
Pengamen Binjai yang selama ini dikenal tampil di Lapangan Merdeka ternyata tidak hanya mencari nafkah dengan bernyanyi. Ia dikabarkan juga menguasai area parkir di lokasi tersebut, memungut biaya sebesar Rp2.000 per sepeda motor namun diduga tidak pernah memberikan karcis kepada pengunjung.
“Memang mereka yang mengelola parkir bang,kabarnya setor Rp.45.000/ malam setor ke April”kata warga.
Tidak hanya itu, pria berkulit putih ini juga membuka usaha angkringan di lokasi yang sama, namun hingga kini tidak diketahui apakah usaha tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah kota Binjai taau tidak.
“Dia sudah lama mengamen, sekarang juga yang mengutip parkir. Sambil buka angkringan juga di situ. Tapi kalau bayar parkir, tidak pernah dikasih karcis,” ungkap Andi, salah seorang warga yang sering berkunjung ke lokasi.
Honorer Pemko “Hilang” dari Kantor, Aktif di Lapangan
Berbeda dengan rekannya, Bombom justru dikenal sebagai orang yang sangat vokal di media sosial, sering muncul di kolom komentar TikTok dan dianggap memiliki akses dekat dengan pemimpin daerah. Ironisnya, meski berstatus sebagai tenaga honorer Pemko Binjai, warga mengaku hampir tidak pernah melihatnya masuk kantor.
“Itu sering muncul di komen TikTok, kayak undercover berita. Dia honor Pemko, tapi kami tidak pernah lihat dia masuk kerja,” ujar Andi.
Kini, pria berjenggot lebat ini juga terlihat aktif mengelola parkir di area yang sama dengan Pengamen Binjai. Keduanya diduga bekerja sama memonopoli pendapatan di Lapangan Merdeka, mulai dari hiburan, kuliner, hingga jasa parkir.
Indikasi Pungli & Kebocoran PAD
Aktivitas mereka yang memungut uang parkir tanpa memberikan bukti pembayaran (karcis) sangat mencolok dan melanggar aturan yang berlaku. Hal ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya pungutan liar (pungli) serta kerugian bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena uang yang dikumpulkan diduga tidak disetorkan ke kas daerah.
Salah seorang pengunjung mengaku, setiap kali parkir atau nongkrong di angkringan mereka, tidak pernah mendapatkan bukti bayar yang sah.
“Kami tidak ada karcis dikasi setiap berkunjung. Kalau parkir harganya Rp2.000 per motor. Kalau yang datang banyak, sambil mendengar dia bernyanyi,” ungkapnya.
Kabarnya, keduanya juga tengah viral karena sering membuat opini yang dianggap tidak benar mengenai pengelolaan parkir kota seakan sesuai aturan, sehingga publik menuntut Polres Binjai untuk turun tangan memeriksa legalitas usaha dan aktivitas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Binjai belum memberikan respon atau melakukan evaluasi terhadap kedua orang yang mengaku sebagai pengelola parkir yang juga konon katanya dekat dengan walikota.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, Apakah kedekatan mereka dengan pejabat membuat mereka kebal hukum? Mengapa usaha liar dan pungutan tanpa karcis ini dibiarkan berjalan leluasa?.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai,Harimin Tarigan yang di konfirmasi wartawan tidak mau menjawab meskipun pesan konfirmasi sudah di bacanya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Dishub, Satpol PP, maupun kepolisian untuk menertibkan praktik yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat ini.(ri).
