LANGKAT.AnalisaOne.com – Dugaan puluhan hektar kawasan Hutan Lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, kini berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Ironisnya, aktivitas ilegal ini dinilai berjalan leluasa dan seakan “kebal hukum” meski berada di wilayah hukum Polres Langkat.
Fakta mengejutkan mengungkap bahwa dugaan perambahan ini diduga kuat melibatkan oknum polisi aktif, Iptu MG, yang merupakan anak buah langsung di bawah komando Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.
Keberadaan oknum inilah yang diduga menjadi alasan utama mengapa kasus ini tidak kunjung ditindak tegas dan terkesan disembunyikan dari pantauan publik.
Bahkan, alasan ketidaktahuan MG yang viral mengaku membeli kepada warga masyarakat menimbulkan pertanyaan publik hingga kecurigaan yang mendalam.
Saat dikonfirmasi terkait pengawasan dan penanganan kasus yang melibatkan bawahannya tersebut, Kapolres David Triyo justru memberikan jawaban berbelit.
“Pendalaman adalah serangkaian kegiatan yang kompleks dan tidaklah sederhana. Yang pasti saya berterima kasih atas infonya,” ujar David singkat.Kamis, (30/4).
Jawaban ini semakin memperkuat dugaan masyarakat adanya upaya sengaja untuk “menyelamatkan” oknum terkait, sehingga kejahatan lingkungan ini terus berlangsung tanpa ada rasa takut terhadap hukum.
Melihat penegakan hukum di daerah yang dinilai mandul, praktisi hukum Rafandy Harahap, SH, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan.
Menurutnya, tidak ada harapan lagi jika penyelesaian diserahkan sepenuhnya kepada pihak lokal yang diduga sudah terkontaminasi.
“Kita mendesak Satgas PKH segera turun langsung, periksa oknum polisi Iptu MG beserta pimpinannya. Diduga aktivitas tersebut jauh dari pengawasan yang sebenarnya, atau justru sengaja dibiarkan,” tegas Fandi.
“Kasus ini sudah lama terjadi dan tidak tersentuh. Pembiaran dari Polres Langkat menjadi tolak ukur kejahatan semakin menggila. Kami minta diusut tuntas dugaan aliran dana untuk ganti rugi di atas hutan lindung,” serunya.
Beredar kabar kuat bahwa PT.EMG telah mengganti rugi lahan yang telah di tanami Iptu MG memunculkan spekulasi bahwa oknum polisi tersebut diduga bukan bekerja sendiri hingga menimbulkan pertanyaan publik.
Warga dan berbagai pihak kini berharap intervensi dari pusat melalui Satgas PKH dapat memecahkan misteri ini. Mereka menuntut kejelasan hukum agar siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat dan pengusaha, dapat ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.(ri).
