Medan.AnalisaOne.com I Dugaan praktek prostitusi di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara kini mulai menjamur. Tidak hanya tempat hiburan malam yang banyak menyediakan dugaan praktik prostistusi dan menjual minuman ber-alkohol.Sabtu, (10/5).
salah satu lokasi SPA yang berada di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok bernama the Vampire Spa dan Hotel diduga menyediakan tempat prostitusi dan menjual minuman ber-akohol tanpa izin.
Dari hasil temuan kru wartawan, diketahui lokasi The Vampire Spa dan Hotel diduga telah menyediakan wanita muda (ABG) sebagai penghibur yang beparas cantik, dan jelita sebagai penikmat lelaki hidung belang.
Tak tanggung-tanggung untuk memancing para pelanggan The Vampire Spa dan Hotel disebut-sebut menyediakan jasa kusuk-kusuk plus dan VM yang nilainya cukup fantastis.
Dimana untuk sekali transaksi dengan istilah “longtime” atau paket komplite, pelanggan harus merogoh kocek sebesar Rp.600.000 dengan seorang wanita muda.
Tidak hanya itu, dilokasi usaha tersebut juga menyediakan beberapa paket minuman ber-akohol sebagai penikmat rasa saat bercinta bersama wanita pesanannya.
Salah seorang sumber menyebutkan bahwa The Vampire Spa dan Hotel disebut-sebut belum pernah di grebek, lantaran lokasinya tidak kelihatan oleh orang banyak. Namun hasil investigasi wartawan terungkap bahwa praktek tersebut kabarnya sudah lama berlangsung tanpa tindakan dari pihak kepolisian.
“Kalau pelanggan harus di servis bang. Tergantung permintaannya. Kalau paket komplit itu sekitar Rp.600.000. itu sudah full service bang, kalau disini sudah lama buka karena lokasinya agak ke belakang, sehingga kurang nampak bang”kata sumber.
Selain kusuk-kusuk plus, lokasi the Vampire Spa juga menyediakan hotel untuk bercinta yang disebut-sebut aman dari pihak berwajib
“Ya paket itu sudah sama hotel bang.kalau mau minuman ber-akohol beda lagi bang, itu minuman terpisah” ujar sumber.
Terpisah. menanggapi terkait dugaan praktik Prostitusi dan adanya penjualan minuman ber-akohol tanpa izin di lokasi The Vampire Spa dan Hotel di jalan Gatot Subroto,Kota Medan, salah seorang Praktisi Hukum, Andi, SH meminta agar Polda Sumatera Utara menindak tegas dan menutup usaha The Vampire Spa dan Hotel yang berada di Jalan Gatot Subroto.
Hal ini akan berdampak buruk bagi Pemerintahan kota Medan, sebab bukan hanya sekedar izin yang harus dipersiapkan oleh para pengusaha SPA, namun harusnya jauh dari praktik prostistusi.
“Nah, kita melihat bahwa dugaan praktik prostistusi itu saat ini menjadi hal yang biasa di Kota Medan. Ini kenapa, lantaran lemahnya pengawasan baik dari pihak Kepolisian, Pemerintahan dan masyarakat. Harusnya di tindak oleh Polda Sumatera Utara, jangan lagi harus ada laporan dari warga baru di tindak.apalagi ada menjual minuman diduga tanpa izin. Dan lokasi berdirinya hotel yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kan ini menjadi pintu masuk untuk di tindak” Kata Andi.
Andi juga menyebutkan bahwa adanya praktek Prostitusi di Kota Medan menjadi wabah baru sebagai penularan penyakit dan bukti lemahnya Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan.
“Tak sedikit kita mendengar bahwa praktek Prostitusi itu banyak dari kalangan anak ABG. dan ini yang sangat di minati oleh pria hidung belang. Namun di satu sisi, bahwa pemerintah gagal dalam pengawasan hingga banyak berdirinya usaha-usaha SPA yang menyediakan wanita muda sebagai penariknya.jauh kita meminta agar Polda Sumatera Utara segera menindak tegas praktik dugaan prostitusi di Kota Medan” ujar Andi mengakhiri.(ri).