Deliserdang.AnalisaOne.com I Proyek pengerjaan pemasangan paving blok dari Dinas Perkim Deli Serdang, di Desa Suka Makmur, Dusun II, Kecamatan Delitua, diduga sarat korupsi dan terkesan asal jadi. Selasa,(12/12).
Dugaan tersebut dikuatkan dengan temuan warga sekitar di lapangan. Dimana pantauan warga proyek tersebut menggunakan bahan bangunan yang diduga tidak standart dan tidak sesuai dengan anggaran proyek senilai RP. 145.300.000 itu.
Selain itu pengerjaan proyek tersebut juga terkesan ditutupi. hal itu terlihat bahwa pihak Pemerintahan Desa Suka Makmur juga terkesan tidak mengetahui adanya pelaksanaan proyek tersebut. padahal proyek tersebut sudah seminggu dikerjakan.
“Selama ini baik pihak Perkim ataupun Pelaksana Proyek tersebut tidak ada melapor ke pemerintahan Desa” Ungkap Sekdes Suka Makmur, Chairil Ashar Nasution SH, kepada wartawan
Menurut Chairil, setelah seminggu, pengawas pengerjaan proyek tersebut mengaku bernama Rian baru melapor ke Pemerintahan Desa Suka Makmur.
“Setelah seminggu baru pengawas bernama Rian melapor pengerjaan ke Desa” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LPM Desa Suka Makmur, Dimas. Menurutnya pengerjaan proyek terbut terkesan terburu buru dan asal jadi.
Dimas juga menambahkan, bila dibandingkan dengan proyek dana desa beberapa bulan lalu dilaksanakan, proyek dari Dinas Perkim Deli Serdang terlalu memboroskan anggaran.
“Bayangkan aja, kami mengerjakan proyek dana desa untuk pemasangan paving blok sepanjang 120 m x 2,5 m, hanya menghabiskan dana 35 juta. Sedang proyek ini yang hanya memasang paving blok sepanjang 185 m x 2,5 m menelan biaya 145 juta lebih.enggak masuk akal ini”pungkas Dimas.
Selain itu Dimas menduga kwalitas dari paving blok tersebut juga jauh dibawah kwalitas proyek dana desa terdahulu.
“Saya menduga kualitasnya dipertanyakan ini”sebutnya.
Hal yang sama, beberapa masyarakat sekitar proyek tersebut juga mengaku keberatan dengan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan anggarannya itu.
“pelaksana proyek tersebut hendaknya menyesuaikan pembangunannya. Ya sesuai dengan anggaran yang sudah di tetapkanla” ujar Wandi salah seorang masyarakat.
Informasi lain juga menyebutkan, plank proyek tersebut baru di pasang setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pengawas proyek.
Sementara, Pelaksana Proyek, CV.Rizky Amanda melalui pengawasnya Rian, mengatakan, sumber dana dari proyek tersebut berasal dari Provinsi Sumut namun Perkim Deli Serdang yang melaksanakannya.
“Anggarannya dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Perkim Deli Serdang yang melaksanakannya” ujarnya.
Rian selaku pengawas proyek dari CV.Rizky Amanda juga mengungkapkan dirinya juga berperan melakukan separuh pengawasan proyek dari Perkim Deli Serdang yang dilaksanakan di Kecamatan Delitua.(Bersambung).