Langkat.AnalisaOne.com I Proyek pengaspalan hotmix yang baru mulai dikerjakan di Desa Perkotaan, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat diduga tidak sesuai dengan berstek.
Hal ini terlihat dari mulai penimbunan beskos diduga sudah dilakukan kecurangan volume oleh perusahaan rekanan yang ditunjuk oleh Dinas yakni, CV.PR.
“Kami menduga bahwa adanya kecurangan dalam proyek Pengaspalan di Dusun IV, Bantenan II sampai dusun V Bantenan III Desa Perkotaan Kec. Secanggang Kab. Langkat. Dimana rekanan pemenang adalah CV.PR” ujar Sugito dari Lembaga Pemantau Pembangunan Negara Kabupaten Langkat (LPPN).
Menurut Sugito, Untuk pengerjaan lanjutan proyek pengaspalan Hotmis di Dusun IV Bantenan II sampai dusun V Bantenan III Desa Perkotaan Kec. Secanggang bersumber dari APBD Langkat T.A 2022 Dinas PUPR senilai Rp.510.400.000. namun pengerjaan diduga tidak sesuai.
“Dari mulai beskos jalan dikerjakan dan diratakan alat berat ketebalan hanya 5 cm sepanjang 300 meter dan sudah jelas tidak sesuai volume, bila tidak dilakukan sesuai volume masalah ini nanti kita laporkan ke penegak hukum, Kejaksaan Negeri Langkat dan TIPIKOR Polres Langkat”. Sebut Sugito, Rabu, (21/12).
Anehnya lagi, dari mulai proyek dikerjakan plank proyek pengerjaan terlihat tidak dipasang oleh rekanan.
“Aneh, tidak ada plank proyeknya ini. tidak tertutup kemungkinan anggaran dana yang dilaksanakan rekanan diduga mark up” kata Sugito.
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat, Deni Terio saat ingin dikonfirmasi diruang kerjanya tidak berada ditempat. Saat dihubungi melalui Via Ponsel aktif namun tidak diangkat.(tim).