Medan.AnalisaOne.com I Puluhan calon Zemaah Umrah dari berbagai Kota/Kabupaten Propinsi Sumatera Utara mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara di jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Senin, (18/9).
Kedatangan mereka lantaran merasa kecewa dan merasa ditipu oleh travel umroh PT.Zulindo yang terletak di jalan Gatot Subroto, Kota Medan hingga akhirnya batal berangkat Umrah.
Dilokasi, kedatangan para calon jemaah umroh di sambut oleh Kepala Bidang Keberangkatan Haji dan Umroh, Zulfan di ruang sidang kantor Kanwil Kemenag Sumut untuk menyampaikan kronologis kejadiannya.
“Kami dari para jemaah Umroh beberapa daerah se-Sumatera Utara ada sekitar 78 orang lebih, dimana kami dijanjikan dari hari ke hari untuk berangkat pergi umrah. Jadi kami sudah nyerah untuk berangkat. Sampai saat ini, izin kami, tiket dan Visa kami juga tidak ada. Jadi mengadukan ini ke Kanwil Kemenag Sumut agar PT.Zulindo mendapatkan sanksi dan uang kami kami dikembalikan dan sebagian diberangkatkan. Karena di kanwil ini ada Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pengawasan dan Penertiban Umrah” Kata Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP, wakil Ketua DPRD Sibolga dari Partai Golkar.
Sayangnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara di bawah pimpinan H.Ahmad Qosbi, S.Ag, MM tidak memperbolehkan wartawan baik cetak, online dan TV masuk ke ruangan tersebut guna melakukan liputan kronologis kejadian penipuan keberangkatan umroh yang dilakukan oleh PT.Zulindo.
Usai menunggu lama diruangan sidang, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, melalui Kepala Bidang Keberangkatan Haji dan Umrah, Zulfan saat hendak di konfirmasi wartawan, Zulfan terlihat melarikan diri takut di wawancarai wartawan.
Dari pantauan wartawan diduga Zulfan lari lewat pintu yang ada didalam ruangan sidang Kantor Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.
Terpisah, setelah dari Kantor Kemenag Sumatera Utara, wakil Ketua DPRD Sibolga itu bersama para korban lainnya juga mendatangi kantor Komisi E DPRD Sumut untuk melaporkan dugaan kasus penipuan modus baru oleh travel PT.Zulindo.
Puluhan korban penipuan travel Umrah di persilahkan oleh Ketua Komisi E, DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, Thomas Dachi, SH, dan Dr.Tuahman Franciscus Purba, M.Kes, SP,An.
Dalam kesempatan itu, puluhan korban juga mengadu bahwa telah ditipu oleh PT.Zulindo untuk keberangkatan perjalanan umroh. Dimana berawal dari adanya pertemuan di kantor Golkar Sumatera Utara,lantas pimpinan PT.Zulindo yang ikut didalamnya memberikan voucher kepada peserta.
Dimana, voucher itu guna mendapatkan potongan harga untuk berangkat umroh hingga para korban tergiur dan mendaftarkan diri ke PT.Zulindo yang berada di Kota Medan. Sayangnya, hingga jadwal yang dijanjikan, PT.Zulindo tidak memberangkatkan para korban.
“Kami para korban travel PT.Zulindo meminta agar DPRD Sumut memanggil secepatnya perusahaan Travel PT.Zulindo untuk di Rapat Dengan Pendapat (RDP) oleh Anggota DPRD Sumut.
Sementara, Ketua Komisi E DPRD Sumut ,Edi Surahman Sinuraya didampingi Dr.Dr.Tuahman Franciscus Purba, M.Kes, SP,An saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya menyebutkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari para jemaah umroh yang tidak di berangkatkan.
“jadi sesuai dengan data dan laporan yg kami terima tetntunya teman-teman yang korban, dan PT. Zulindo itu akan kita panggil. insya allah besok surat teguran dari pimpinan DPRD Sumut itu akan di lontarkan ke PT.Zulindo”kata Edi.
Pihaknya akan memanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemilik Travel PT. Zulindo dan para korban penipuan untuk mempertanyakan terkait pembatalan keberangkatan umroh yang dijadwalkan.
“insyaallah tanggal 29 September bulan ini akan kita buat RDP. tapi itukan perlu langkah pemanggilan. insyaallah tanggal 29 ini kita RDP-kan. tentunya nanti begitu RDP kita dengarkan juga dari pihak PT. Zulindo. kita tidak bisa mendengarkan sepihak.tapi dengan informasi yang kami terima ini, saya yakin ini sudah pasti ada unsur kesengajaan.tp kita berharap itu tidak ada unsur kesengajaan ya. Yang jelas dari 5 kali di janjikan ini sudah penipuan, ada langkah-langkah penipuan. tapi kita tidak boleh langsung menuduh. jadi nanti akan kita panggil PT. Zulindo dan para korban untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).kata Edi Mengakhiri
Pun begitu,Edi akan melihat dahulu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, jika PT.Zulindo tidak ada itikad baik, akan di lihat dari segi tindak pidananya juga.
“kita lihat saat RDP nanti, kalau tidak ada niat itikad baik dari PT. Zulindo untuk mengganti rugi masyarakat maupun tidak diberangkatkan umroh, disitulah kita akan cari celah pidananya. tapi yang jelas kalau mereka tidak memberangkatkan umroh dan tidak mengembalikan kerugian, berarti ada sesuatu perbuatan penipuan didalamnya” ungkap Edi Mengakhiri.(ri).