Binjai.analisaone.com – Dugaan kasus pengkondisian pemenang proyek tender rehabilitasi Pustu Berngam senilai Rp.2,4 miliar diduga dilakukan oleh Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kota Binjai berserta tim Pokja terus bergulir.
Pasalnya, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) resmi melaporkan ke kejaksaan Negeri Binjai atas dugaan kasus jual beli proyek dan pengkondisian pemenang tender rehabilitasi Pustu Berngam dengan pagu 2,8 miliar.
Dalam surat pengaduan bernomor 01/6/AMPP-KB/X/2026 yang ditandatangani Koordinator Aksi Gerry Cahya Wardana dan Sekretaris Surya Akbar Rahmanda, pihaknya menyoroti sejumlah kejanggalan proses tender yang dikelola Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Binjai.
Salah satu temuan mencolok adalah dugaan pengkondisian oleh Pokja terhadap pemilihan lelang pada saat evaluasi penawaran peserta.
Pokja dinilai tidak mampu membedakan antara “Jenis Fungsi Alat” dengan “Sumber Energi Alat” sehingga menggugurkan penawaran peserta lain yang jelas membantu pemko Binjai dalam menyelamatkan anggaran.
Tetapi alasan itu, Tim Pokja dan Kabag PBJ Kota Binjai menetapkan perusahaan pengantin meskipun tawarannya lebih tinggi lantaran pemenang adalah pemborong yang diduga di ditunjuk oleh walikota Binjai
“Kami menemukan dugaan adanya rekayasa proses evaluasi tender secara terstruktur demi menjamin dan meraup keuntungan berupa komitmen fee dari rekanan tertentu,” tegas Gerry Cahya Wardana.
Pengaduan juga menyoroti keberadaan anggota PBJ yang di ganti secara mendadak dan ikut menetapkan pemenang tender, serta dugaan adanya pengkondisian kepada pemenang proyek.
Oleh karena itu, pihak mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri Binjai untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang terlibat, dan memeriksa jejak digital komunikasi terkait proses lelang.
“Kami berharap Kejaksaan dapat memberantas mafia tender di lingkungan UKPBJ Kota Binjai tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan keuangan daerah dari kerugian yang merugikan masyarakat,”kata Gerry.
Gerry juga menyoroti adanya dugaan permainan kotor yang terjadi dilingkungan Pemko Binjai. Maka ia juga meminta agar Kejaksaan Negeri Binjia mendalami adanya isu yng berkembang bahwa walikota Binjai diduga menunjuk anak main untuk menguasai beberapa proyek hingga terjadi jual beli proyek yang berdampka pada kualitas dan kuantitas pengerjaan.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronal Regen Siagian membenarkan adanya laporan Dumas dari adik-adik mahasiswa SMMI. Kepada wartawan, Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan dari mahasiswa itu.
“Benar. Terkait laporan tersebut kita menindaklanjuti dengan akan melakukan pengumpulan data serta klarifikasi terhadap laporan tersebut” tutup Regen.(ri).
