Binjai. AnalisaOne.com I Sebanyak ratusan juta penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD negeri 026793 diduga tidak jelas.Selasa, (6/8).
Pantauan wartawan sekolah SD Negeri 026793 yang beralamat di jalan Tengku Amir Hamzah Kota Binjai, terlihat kumuh, hancur dan tidak terawat. Hal ini juga diceritakan sumber kepada wartawan tentang sekolah yang mulai perlahan hancur tidak terawat.
Bahkan, terlihat sekolah juga tidak memiliki ruang guru yang memadai. Saat ditanyakan salah seorang sumber mengungkapkan bahwa di sekolah SD 026793 Binjai tidak memiliki ruang guru.
“Kami tidak ada ruangan guru, jadi kami duduk di sini atas inisiatif sendiri,” ujarnya.
Sumber juga menyebutkan bahwa beberapa ruang kelas, seperti kelas 4, 2, dan 3, terasa panas karena ruang dinas guru digunakan sebagai ruang kelas.
Para guru dan siswa berharap Dinas Pendidikan Pemko Binjai segera memperhatikan kondisi yang terjadi di sekolah SD Negeri 026793 Binjai. Sebab kenyamanan dalam belajar meningkatkan daya saing para peserta didik.
Sementara, Nurmawati, Kepala Sekolah SD Negeri 026793 Binjai Utara saat di konfirmasi wartawan bahwa sekolah yang dipimpinnya tidak terawat padahal sekolah SD Negeri 026793 Binjai tahun 2023 menerima anggaran dana BOS sebesar Rp. 243.449.500 tidak mau menjawab.
Menaggapi hal ini, Ketua Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara (Garkorpan) Sumatera Utara, Rosen Jaya Sinaga sangat menyesali adanya sekolah SD Negeri 026793 Kota Binjai yang rusak dan tidak terawat.
Menurut Rosen, bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di benarkan berapa persen oenggunaannya untuk melakukan perbaikan sekolah.
“Ada ketentuannya bahwa dana BOS itu itu boleh digunakan memperbaiki keadaan sekolah yang sifatnya diperlukan, artinya perbaikan kecil buka rehab besar. Dan ini untuk menunjag peningkatan kualitas mengajar dan belajar guru dan peserta didik. Kalau masih ditemukan adanya sekilah yang kumuh, rusak dan tidak terawat, nah ini kita pertanyakan anggaran Dana BOS nya kemana itu” Kata Rosen.
Jauh dikatakan Rosen, Ia meminta agar APH Kota Binjai mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana BOS di sekolah SD Negeri 026793 kota Binjai.
“Kalau masih kita temukan adanya sekilah kumuh, tidak terawat bahkan banyak yang rusak, ini artinya penggunaan dana BOS di sekolah itu dipertanyakan, kemana saja sasaran penggunaannya. Nah kita meminta agar APH Kota Binjai mengambil langkah dan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana BOS si sekolah itu” Kata Rosen mengakhiri.(ri).