BINJAI.analisaone.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat yang diduga berfungsi sebagai barak narkoba milik pelaku berinisial IS alias KD di Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Saber Tahun 2026.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, memimpin langsung operasi yang didukung personel dari Polres Binjai, Subdenpom, Arhanud, serta Pasukan Brimob. Lokasi barak tersebut diketahui cukup sulit dijangkau, karena harus melewati jalan yang rusak di antara pemukiman warga, diduga sengaja diatur sedemikian rupa agar menyulitkan akses petugas.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan mendapati keanehan. Selain terdapat mobil mewah yang terparkir di halaman rumah pemilik, juga terlihat kendaraan sebuah mobil partai politik terparkir bersamaan yang tidak jauh dari lokasi barak. Pintu masuk yang dilengkapi sistem pengaman atau portal juga dalam keadaan terbuka, sehingga tim menduga kuat informasi mengenai rencana operasi telah bocor.
Akibatnya, meskipun barak berhasil dikuasai, pemilik dan para pengguna narkoba tidak ditemukan di tempat. Namun, tim masih berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Kepala Tim Pemberantasan BNNK Binjai, Hasiholan M Siboro, membenarkan rincian temuan tersebut. “Kami menemukan ratusan bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu, alat hisap (bong) yang baru saja digunakan, serta mesin judi tembak ikan dan mesin dinding dalam kondisi rusak,” jelasnya.
Menurut Hasiholan, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik tempat tersebut. Penanganan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut dan dilaporkan ke jajaran yang lebih tinggi.
“Nama pemilik sudah kami kantongi. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan melaporkan seluruh perkembangan kasus ini kepada BNN Provinsi Sumatera Utara maupun BNN Pusat,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan peredaran narkoba yang lebih luas.(ri).
