Sunggal. AnalisaOne.com I Puluhan warga Dusun III Desa Paya Geli blok akses tower yang diketahui milik PT. Tower Bersama Group (TBG) persisnya dijalan depan klinik Ananda. Kedatangan mereka lantaran pihak Perusahaan tidak menepati janji atas perbaikan barang elektronik yang rusak akibat berdirinya tower. Sabtu (17/10).
Informasi yang diterima, selain tidak tepati janji untuk perbaiki atau mengganti barang elektronik, warga yang merupakan kaum ibu – ibu itu juga tidak menerima lantaran tower tersebut kembali diperpanjang tanpa memiliki izin baru.
“Sewanya setahu kami 10 tahun. Dari tahun 2008 tower ini. Harusnya 2018 sudah mati izinnnya. Kenapa bisa perpanjang lagi. Sementara kami tidak ada diberitahukan untuk izinnya lagi” Kesal warga.
Lucunya, tidak satupun barang elektronik kami diganti. Bahkan kami juga sulit untuk bertemu pihak perusahaan pemilik tower. ” Kami berharap perusahaan menanggapi keluhan kami. Kami kan termasuk kena radius tower ini.” Ujar para warga.
Terpisah, saat pertemuan perwakilan pengembangan tower dengan warga yang dihadiri kepala Dusun, Marwan akan membawakan masalah ini ke kantor Desa Guna menindak lanjutin keluhan warga.
“Masalah ini akan kita bawa dan dirapatkan dengan Kepala Desa. Dengan sejumlah bukti-bukti foto kopi kartu keluarga dan bubuhan tanda tangan keberatan warga.” Kata Marwan.
“Paling lama hari selasa kita akan memanggil pengembang tower.” Imbuhnya.(RI).