Warga Jalan Sriwijaya Resah, Judi Gelper Belum Tersentuh Hukum

P.  Siantar. AnalisaOne.com I Masyarakat Pematangsiantar khususnya yang tinggal diseputaran Jl Sriwijaya Atas, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, resah dan kecewa kepada pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar. pasalnya hingga sampai saat ini, arena judi Gelanggang Permainan (Gelper) belum tersentuh hukum.

Pantauan di lokasi, praktek judi berkedok Gelanggang Permainan (gelper) kini semakin hari kian diminati warga. Alhasil tidak sedikit para ibu – ibu khusunya warga masyarakat sekitar resah dan meminta agar lokasi judi ditutup.

Salah seorang ibu rumah tangga yang namanya tak ingin dipublikasikan menyampaikan keresahannya karna keberadaan gelper tersebut secara lambat laun akan menghancurkan rumah tangganya.

“habis sudah harta kami bang, mobilpun sudah digadaikan suamiku yang sudah kecanduan bermain judi untuk menebus hutang judi,”jelasnya kepada wartawan.

Bahkan lebih lanjut ia menceritakan sudah merasa tidak kuat lagi menasehati suaminya dan berencana untuk menuntut cerai.

Terkait arena perjudian, Praktisi Hukum Adv. Ikhsan Gunawan, SH sangat menyesalkan tindakan aparat penegak hukum khususnya polres Pematangsiantar yang terkesan tutup mata, bahkan melindungi dan diduga seperti sudah distabilkan oleh pihak pihak yang berkepentingan.

“Seharusya polres Pematangsiantar cepat tanggap atas keresahan warga yang semakin merajalelanya judi berkedok gelanggang permainan di jalan Sriwijaya atas ini, bahkan hal ini sudah berulangkali diberitakan media tapi hingga kini belum ada tindakan dan seolah olah mereka ada bermain mata, jadi terkesan gelper ini kebal hukum”jelas ikhsan.

Terpisah, Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubag Humas Iptu, Rusdi Ahya saat dikonfirmasi awak media terkait arena judi yang hingga kini belum tersentuh melalui pesan whatshap , Rabu, (11/2/2021) hanya mengucapkan terimakasih.

“Tks info nya, kita teruskan ke unit reskrim” Jawabnya.(Bg).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *