3 Bulan Jadi DPRD DS, Herly Tak Paham Sosper Ketahanan Keluarga di Kecamatan Sunggal

Foto : Herly Anggota DPRD DS dari Partai Hanura saat memberikan uang Rp.100.000 kepada warga yang ikut sosper di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.Dok.analisaone.com

Sunggal.AnalisaOne.com I Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 64 tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD DS, Herly dari Fraksi Hanura di Desa Sunggal Kanan, Kec.Sunggal, hanya menjadi hiasan kata.

Foto : Herly saat memberikan pemahaman Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga dengan singkat.

Pasalnya, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah, Kamis,6 Juli 2023, Herly selaku anggota DPRD DS yang duduk melalui Pergantian Antara Waktu (PAW) dari partai Hanura terlihat gugup diduga tidak menguasai materi Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang saat ini banyak menjadi polemik di keluarga masyarakat.

Foto : warga masyarakat yang ikut dalam kegiatan Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Parahnya lagi, Herly menyebutkan kepada wartawan bahwa dirinya belum mengetahui betul terkait anggota DPR lantaran ia mengaku baru 3 bulan baru menjabat sebagai anggota DPRD DS, dari fraksi Hanura melalui PAW.

“Saya belum mengetahui betul di DPRD ini bang.tapi kalau di organisasi saya capek kali”Kata Herly saat menggelar sosper di Desa Sunggal Kanan.

Ucapan yang menyakitkan bagi warga masyarakat juga terlihat di acara Sosialisasi Perda yang dilaksanakan seadanya. dimana acara yang bertenda satu plong dan sound sistem rumahan tersebut, beliau mengaku melaksanakan kegiatan Sosialisasi hanya mau ditempat yang ada suaranya (yang memilihnya dulu).

“saya baru menjabat berapa bulan ini bapak ibu, jadi apa yang menjadi masukan saya di sosialisasi ini akan saya bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya. Saya melakukan sosialisasi ini saya pilih-pilih bapak ibu. Dimana ada suara saya, meskipun hanya satu, disitu saya akan buat kegiatan sosialisasi ini. kalau tidak ada suara saya di situ, saya tidak mau” ujar Herly saat acara kegiatan Sosper berlangsung.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan Sosper tersebut, Herly juga tak sengaja mengucapkan sebutan untuk mengajak warga untuk mendukung dirinya agar bisa terpilih kembali pada pesta Demokrasi tahun 2024 kedepan.

“Jadi makanya jika saya terpilih lagi nanti saya akan kembali buat kegiatan di sini. Mudah-mudahan warga jangan lupa” sebutnya singkat.

Sementara, Herly selaku anggota DPRD DS dari Fraksi Hanura saat di konfirmasi wartawan terkait program apa yang menjadi prioritas dirinya sebagai DPRD DS dari Partai Hanura mengatasi kejahatan narkoba dalam keluarga, hanya menjawab

“Kalau itu tidak ada lain dan tidak ada yang bisa merubahnya adalah agama.karena itu yang menjadi landasan utama, maka perkuat agama” kata Herly.

Saat ditanyakan kembali oleh wartawan terkait program Herly untuk menimalisir angka kejahatan begal terhadap anak yang saat ini mulai meninggi, justru Herly menunjukan jawaban yang tidak masuk akal dan jauh dari pola pendidikan layaknya seorang DPR.

Dimana Herly menjawab pertanyaan wartawan seakan dirinya di jebak pertanyaan hingga mengeluarkan kata yang tidak pantas di ucapkan.

“Kalau itu berpulang dari itu tadi pak.hanya redaksinya saja yang bapak pindah-pindahi ini dalam pertanyaan. Ya itu juga dengan agama pak.golnya kan itu pertanyaan bapak.jadi anak itu kalau dia sudah sunat itu wajib sholat tidak tinggal, kita ajak makan bersama keluarga, agar tidak terjadi kejahatan itu pak” sebut Herly.

Terpisah, menanggapi jawaban konfirmasi wartawan dan isi dalam kegiatan Sosper yang dilaksanakan Herly selaku anggota DPRD DS dari partai Hanura yang naik melalui PAW.

Hendrik Hutapea selaku Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indonesia menilai apa yang dilakukan dan ucapkan oleh Herly selaku anggota DPRD DS yang baru menjabat 3 bulan dalam kegiatan sosialisasi itu justru menunjukan kebobrokannya.

Herly terlihat tidak menguasai dan memahami bahan materi Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang digelar di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kamis, (6/7).

Seharusnya anggota DPRD DS harus menguasai terlebih dahulu apa-apa saja materi yang menjadi prioritas dalam penyampaian Sosialisasi Peraturan Daerah itu sendiri.

“Jadi seorang DPR itu ketika dirinya punya niat untuk mendaftarkan diri maju di Kursi DPR, ia harus paham apa yang menjadi pokok permasalahan nantinya di masyarakat. DPR itu wakil rakyat. Artinya ia yang harus memahami dan menguasai tentang peraturan itu sendiri, tinggal lagi dirinya harus mensikronkan aturan hukum sehingga landasan aturannya lebih jelas.”kata Hendrik.

“Jadi DPR itu pemikirannya lebih tinggi dari masyarakat, artinya ia sudah berfikir intelektual. Jadi sebelum di sosialisasikan, ia harus benar paham sehingga saat menerangkan kepada warga, masyarakat dapat menerima dan menjadi ingatan warga sebagai aturan hukum atau perda. Bukan hanya datang sembari mendapatkan uang Rp.100.000″sambungya.

Hendrik menjelaskan untuk merubah suatu kejahatan dalam keluarga itu bukan hanya pemaham agama saja. Namun kemauan merubah dari anak tersebut juga harus di munculkan dengan diberikannya suatu kegiatan-kegiatan positif yang membuat dirinya itu lupa untuk berbuat jahat.

“Artinya bukan hanya agama saja.jadi saat ini banyak anak-anak yang nakal itu berasal dari pengangguran,yang jauh dari pantauan orang tua, jadi pengedar narkoba, ikut begal, itu banyak terjadi lantaran tidak di fasilitasi atau di awasi oleh orang tuanya sendiri. mungkin karena faktor ekonomi juga berpengaruh. Sehingga untuk merubahnya itu perlu adanya aturan yang di ciptakan oleh DPR. Dimana bagi masyarakat pengangguran itu diberikan kerja oleh pemerintah, sehingga ia akan lupa untuk berbuat jahat lantaran ia bekerja, ada kesibukannya. Apalagi Kecamatan Sunggal ini banyak pabrik dan inilah yang diharapkan warga”ungkap Hendrik.

Jauh dikatakan Hendrik, bahwa mendekati panggung politik yang kini sudah didepan mata, warga masyarakat kini harus berhati-hati dalam memilih. jangan lagi asal-asalan memilih anggota DPRD, apalagi memilih karena ada uang.

“saat ini banyak anggota DPR yang tidak peduli dengan warganya, setelah duduk di DPR, ia lupa. Jadi harapan kita jangan mau memilih DPR yang tidak bekerja, yang tidak perduli dengan warga bahkan yang tidak paham soal peraturan Daerah.apalagi yang bermain politik uang”ujar Hendrik mengakhiri.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *