Langkat.AnalisaOne.com I Hingga sampai saat ini, bangunan usaha rumah burung walet di Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat masih meresahkan warga masyarakat hingga minta dibongkar. Sabtu, (3/12).
Selain diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAl), Bangunan usaha rumah walet disebut-sebut milik warga Thionghoa asal Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sangat menimbulkan keresahan akibat kebisingan di pemukiman warga sekitar. Bahkan, warga takut jika usaha rumah burung walet akan menimbulkan virus dan bau.
“Kami juga tidak tahu awalnya mau dibangun usaha rumah walet bang.kami pikir rumah biasa, eh tahunya usaha burung walet. Jadi kami sangat terganggu kali bang. Apalagi membuat bising di lingkungan kami. Jadi kami meminta kepada pemerintah agar bangunan usaha itu dibongkar. Ini belum banyak burung walet nya berdatangan bang, kalau banyak ini bisa menjadi virus dan menimbulkan bau” ujar beberapa warga.
Sementara, saat wartawan mendekati lokasi usaha burung walet guna memastikan keresahan warga, ternyata benar usaha tersebut sangat membuat resah warga lantaran bunyi kaset untuk memanggil burung walet itu terdengar hingga jauh dan mengganggu aktifitas istirahat warga.
Tidak hanya itu, ditakutkan jika burung walet itu sudah mulai banyak di bangunan itu, ditakutkan akan menyebabkan virus kepada warga dan menimbulkan bau yang tidak sedap dilingkungan Dusun 3, Desa Timbang Jaya.
Sementara Herawati selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat saat dihubungi wartawan tidak mengetahui adanya pembangunan usaha rumah burung walet tersebut.
“Makasi pak.malah saya tidak mengetahui adanya usaha rumah burung walet di Dusun 3 Desa Timbang Jaya. Nanti akan saya cek ke lokasi” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu melalui via telfon.
Berbeda dengan Kepala Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Langkat, Edi Saratman, SE. Beliau menjelaskan akan melakukan pengecekan dan berkordinasi dengan pihak Kecamatan Bahorok agar bangunan usaha rumah burung walet tidak mengganggu aktifitas warga.
“Terima kasih informasi itu bang.saya selaku Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Langkat nanti akan berkordinasi dengan pihak Kecamatan Bahorok, apakah ada izinnya atau tidak” sebut Edi Suratman, SE.(HM).