MEDAN.AnalisaOne.com I Gas bawah tanah milik PGN meledak tepatnya di Hotel Ibunda dan Restoran Famili Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (15/1/2024).
Terlihat beberapa bangunan termasuk Hotel dan restoran, showroom porak-poranda hingga satu orang dikabarkan terluka.
Dalam peristiwa itu Pengurus DPC GMNI KOTA MEDAN menduga ledakan itu terjadi karena adanya kebocoran pada pipa milik Perusahaan Gas Negara ( PGN).
“Kami menduga ledakan tersebut dari kebocoran pipa milik perusahaan gas negara (PGN), jika itu benar kami menilai PGN tidak mengikuti SOP yang seharusnya di terapkan” Tegas bung rama Ketua DPC GMNI MEDAN.
Kami menilai bahwa PT.Perusahaan Gas Negara Tbk telah lalai dan harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
“Seharusnya setiap proyek yang di kerjakan harus selalu mengedepankan dan mengikuti aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan.Jika itu benar kebocoran ataupun pipa gas di curi maling, ya menurut kami ini adalah kelalaian besar PT.Perusahaan Gas Negara. Kami menilai pengerjaan dan keamanannya tidak mengikuti prosedur SOP. Dan kami minta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimpa masyarakat yang terdampak” Ujar Bung Rama.
Lanjutnya DPC GMNI KOTA MEDAN meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera memanggil dan memeriksa PT.PGN Sumbagut terkait dugaan pencurian yang menyebabkan meledaknya pipa gas tersebut. Karena kami Menilai ini adalah kelalaian PT.PGN karena tidak adanya pengawasan serta pengerjaan proyek tersebut kami anggap tidak sesuai dengan prosedur standar SOP pengerjaan.
“Bagaimana PGN tidak memperhitungkan standar keamanaan dan keselamatan para pengguna jalan terkait pipa yang dipasang. atas kejadian ini Kapolrestabes harus segera Memeriksa dan memanggil Pengurus PGN Tbk. Karena ada dugaan kelalaian yang tidak sesuai dengan standart SOP pengerjaan dan pengawasan”kata Rama.(rel).