Deli Serdang.AnalisaOne.com I Dugaan kasus pabrik roti tak berizin dikabarkan telah beroperasi hingga tahunan di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam.Selasa,(23/9).
Sebab, lokasi pembuatan roti yang berada di pinggir jalan besar Medan-Binjai, Desa Sumber Melati Diski,Kecamatan Sunggal ini disinyalir tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Limbah (AMDAL) dan Intalasi Pengelolaan Air Limbah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini menimbulkan dugaan spekulasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, saat di jabat oleh Artini Marpaung dan Erlina Nasution yang tidak mampu bekerja hingga meninggalkan warisan masalah. Seperti pabrik roti di Desa Sei Semayang dan Desa Sumber Melati Diski yang tidak memiliki izin.
Lucunya, ketidakmampuan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang saat di jabat oleh Artini Marpaung dan Erlina Nasution malah berubah menjadi reputasi dimata Asriludin Tambunan.
Faktanya meskipun kepemimpinannya banyak meninggalkan warisan masalah terhadap pabrik-pabrik yang tidak berizin, namun keduanya mendapatkan jabatan strategis, bahkan mampu menjadi orang terdekat dijajaran Kabupaten Deli Serdang
Menanggapi hal ini, Rahmad selaku Seketaris Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen menyayangkan prilaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, sejak di jabat Artini Marpaung dan Erlina Nasution yang banyak meninggalkan sejumlah masalah seperti pabrik roti di jalan Medan Binjai dan Parbrik pembuatan bika Ambon di Desa Sei Semayang yang di sinyalir merugikan Pemkab Deli Serdang.
“Prilaku tak terpuji ini menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dari dampak negatif seperti kesehatan masyarakat, dan hilangnya Retribusi kabupaten Deli Serdang” kata Rahmad.
Rahmad menilai bahwa Kepemimpinan Asriludin Tambunan yang memberikan jabatan kembali kepada eks Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Erlina Nasution dan Artini Marpaung yang disebut-sebut meninggalkan sejumlah warisan masalah adalah kekeliruan dan suatu perbuatan yang buruk bagi pimpinan tertinggi kabupaten Deli Serdang.
“Ini sangat keliru dan akan menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, penunjukan jabatan akan mempengaruhi kinerja para ASN lainnya dan membuat kegaduhan. Sehingga mencerminkan prilaku buruk bagi pimpinan daerah. kenapa kepala Dinas yang diduga tidak mampu bekerja kembali mendapatkan jabatan empuk di Pemerintahan Deli Serdang. Sehingga jabatan tersebut bukan berdasarkan reputasi melainkan kedekatan.ini yang perlu di tindak tegas. Dan harusnya melek pak Bupati” jelas Rahmad.
“Terkait pabrik roti diduga tidak berizin, pemkab Deli Serdang di desak agar segera turun melakukan penindakan terhadap pemilik usaha roti di jalan Medan Binjai, Desa Sumber Melati Diski dan Desa Sei Semayang”pintanya.
Terpisah, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Sunaryo mengaku sudah menegur pemilik usaha agar segera melengkapi dokumen perizinan.
“Sudah kita tegur pemiliknya agar segera urus periziannanya”ungkapnya mengakhiri.(ri).
